Polisi Nyatakan AQJ Tetap Akan Jalani Proses Hukum
Kamis, 17 Oktober 2013 | 01:19 WIB
Jakarta - Belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Ahmad Abdul Qadir jaelani (AQJ) menimbulkan banyak persepsi di masyarakat, namun hal itu langsung dijawab oleh pihak Kepolisian bahwa proses hukum AQJ akan tetap dilanjutkan meski keluarga korban dan orangtua AQJ telah melakukan perdamaian dalam kasus kecelakaan tersebut. hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polda Metro jaya, Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (16/10).
"Mengacu Undang-Undang Lalu Lintas, tetap jalan ya kasusnya. Perdamaian yang mereka lakukan untuk antara mereka saja. Kalau kami tetap berjalan," ungkap Rikwanto.
Lebih lanjut dijelaskan Rikwanto, pihak kepolisian tidak pernah turut serta dalam perdamaian yang dilakukan oleh bos Republik Cinta Management (RCM) itu dengan pihak keluarga korban.
"Polisi tidak ikut-ikutan dalam mediasi itu. Biar nanti mereka saja, polisi fokus ke kasusnya saja," lanjutnya.
Diakui Rikwanto hal yang menjadi kendala belum majunya perkara kecelakaan ini lebih disebabkan karena AQJ sebagai tersangka belum di periksa oleh penyidik karena kondisinya yang belum memungkinkan.
"Penyidik tinggal satu langkah saja memeriksa AQJ. Besok akan meyakinkan nanti apakah layak diperiksa atau nggak, ya menunggu keterangan dari dokter," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




