Wakil Ketua Komisi I Nilai Curhat SBY soal Pers Berbahaya
Kamis, 24 Oktober 2013 | 11:32 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyesalkan curhat Presiden Susillo Bambang Yudhoyono (SB) soal media massa berpotensi mengadu domba antara pers dengan masyarakat yang belum paham eksistensi media.
Hasanuddin menyatakan, dalam sebuah acara di Kalimantan Selatan, SBY menyampaikan curhatnya di depan publik bahwa dirinya telah menjadi korban pers.
"Pernyataan resmi seorang kepala negara bahwa dirinya adalah korban pers mengagetkan dan patut disesalkan . Seorang kepala negara menjadi korban? Apakah ini tidak berlebihan?" Kata Hasanuddin di Jakarta, Kamis (24/10).
Mengingat yang bicara seorang presiden, menurutnya, pernyataan ini juga dapat dipersepsikan memojokkan media. Padahal, seperti diketahui, salah satu fungsi pers adalah pengontrol, termasuk mengontrol pemerintah. Itulah sebabnya pers disebut sebagai salah satu pilar demokrasi.
Selain itu, lanjut dia, apabila seseorang merasa "dirugikan" oleh pers, sebaiknya melakukan hak jawab atau membawanya ke Dewan Pers.
"Pernyataan seorang kepala negara adalah pernyataan seorang pemimpin yang patut diteladani. Seharusnya SBY lebih arif dan bijak dalam bertutur kata, agar tidak menyulut permasalahan yang ada selama ini," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengajak untuk berkaca dari sejumlah kejadian di daerah, dimana ada wartawan dianiaya. Hal ini akibat sebagian masyarakat belum memahami fungsi, tugas, dan peran pers di era demokrasi.
Dia hanya berharap, pernyataan SBY itu tak menjadi panutan di daerah-daerah dan kemudian menimbulkan kebencian bahkan anarkisme terhadap insan pers.
"Harus berefleksi bahwa seorang pemimpin seharusnya mampu memberi contoh dan mencerahkan pendidikan politik kepada rakyatnya," tandas Hasanuddin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




