Keluarga Akan Beritahu Ancaman Hukuman Bagi AQJ Secara Pelan-pelan
Selasa, 12 November 2013 | 20:00 WIB
Jakarta - Berkas perkara kasus kecelakaan yang menimpa Ahmad Abdul Qadir Jaelani (AQJ) telah rampung dan kepolisian menyerahkan perkaranya pada pihak Kejaksaan. Sehingga otomatis, AQJ dalam waktu dekat akan menjalani persidangan. Terkait dengan hukuman penjara bagi AQJ, pihak keluarga menyatakan tengah mencari cara untuk memberitahu kepada AQJ secara pelan-pelan agar kondisi AQJ tidak down. Hal itu diungkapkan Lidya Wongsonegoro, Kuasa hukum AQJ dan Ahmad Dhani saat dihubungi melalui telepon Selasa (12/11).
"Pasti. Kami akan beri pengertian, pelan-pelan supaya dia nggak trauma. Dari diperiksa polisi dia sudah takut. Setiap kali dia tanya soal polisi. Dia selalu tanya, namanya anak-anak pasti takut. Kita saja orang dewasa kalau ada kasus takut kan," ungkap Lidya.
Dijelaskan Lidya, pihak keluarga memang menjaga kondisi psikologis AQJ agar cepat pulih dari sakit dan traumanya akibat kecelakaan yang terjadi 8 September 2013 lalu.
"Biar orang tuanya saja yang menjelaskan. Saya sulit kalau harus menjelaskan pada Dul, walaupun saya dan Dul dari kecil sudah dekat. Kalau Dul sudah tanya soal hukumannya saya selalu bilang, 'tanya ayah saja," lanjutnya.
Ditambahkan Lidya, hingga saat ini AQJ masih mengalami ketakutan yang begitu besar terutama bila mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Namun sebagai kuasa hukum Lidya juga mengingatkan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian, bahwa dalam kasus kecelakaan ini yang dijadikan tersangka adalah masih dibawah umur, sehingga perlu dilakukan penanganan yang lebih halus agar kondisi kejiwaannya tidak terganggu kedepannya.
"Jangan sampai ini kasus berkembang hanya karena keinginan orang atau polisi yang ingin menunjukkan pada masyarakat. Di sini kita harus ingat, paling diutamakan, memang betul ada kejadian kecelakaan itu. Tapi ingat ini masih anak-anak," tuntasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




