PAN: Jangan Ada Tirani Minoritas di DPR
Selasa, 1 November 2011 | 17:53 WIB
Ambang batas parlemen yang semakin tinggi akan menyebabkan indeks disproposionalitas semakin tinggi
Terkait penentuan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi meminta agar tidak ada partai yang bersikeras melonjakkan persentase ambang batas.
Menurutnya, revisi akan mewujudkan sistem Pemilu yang adil berdasarkan Undang-Undang 1945 sehingga tak perlu ada potensi penghilangan suara.
"Revisi ini memberi pelajaran politik kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memonitor proses pembahasan RUU Pemilu di DPR agar berjalan sesuai tujuan, jangan sampai ada tirani mayoritas atau diktaktor minoritas di DPR," kata Viva hari Selasa kepada para wartawan di gedung DPR, Senayan.
Viva menilai penerapan ambang batas parlemen yang semakin tinggi akan menyebabkan indeks disproposionalitas semakin tinggi pula.
"Akibatnya banyak suara sah hangus atau terbuang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Hal ini akan semakin menjauhkan dari nilai proposionalitas dan pemilu menjadi tidak berkualitas," keluh Viva.
Dia juga menegaskan, penerapan ambang batas yang tinggi, di atas tiga persen, akan melanggar UUD 1945.
Selain itu revisi ini kata dia harus dilakukan untuk menjaga dan merawat pluralisme dan kebhinekaan Indonesia. Partai politik kata dia, secara sosiologis adalah pengejahwantahan dari kelompok-kelompok sosial yang tumbuh di masyarakat yang berbeda agama, suku bangsa, adat, ideologi, dan golongan.
"Mereka berhimpun dalam parpol atas dasar persamaan ide, gagasan, dan cita-cita bersama, jumlah parpol di tingkat nasional sudah cukup merepresentasikan kebhinekaan masyarakat Indonesia," ujar Viva.
Tujuan lain atas revisi Undang-Undang Pemilu, menurut Viva, untuk membangun sistem kepartaian yang demokratis, sehat, dan kuat. Bukan untuk menghilangkan atau membunuh partai politik kecil atas nama pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien.
"Ini logika yang salah dari partai besar karena untuk menciptakan pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien bukan ditentukan oleh jumlah partai tapi oleh adakah perbedaan ideologi politik partai dan komposisi perolehan kursi partai di DPR," pungkas Viva.
Terkait penentuan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi meminta agar tidak ada partai yang bersikeras melonjakkan persentase ambang batas.
Menurutnya, revisi akan mewujudkan sistem Pemilu yang adil berdasarkan Undang-Undang 1945 sehingga tak perlu ada potensi penghilangan suara.
"Revisi ini memberi pelajaran politik kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memonitor proses pembahasan RUU Pemilu di DPR agar berjalan sesuai tujuan, jangan sampai ada tirani mayoritas atau diktaktor minoritas di DPR," kata Viva hari Selasa kepada para wartawan di gedung DPR, Senayan.
Viva menilai penerapan ambang batas parlemen yang semakin tinggi akan menyebabkan indeks disproposionalitas semakin tinggi pula.
"Akibatnya banyak suara sah hangus atau terbuang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Hal ini akan semakin menjauhkan dari nilai proposionalitas dan pemilu menjadi tidak berkualitas," keluh Viva.
Dia juga menegaskan, penerapan ambang batas yang tinggi, di atas tiga persen, akan melanggar UUD 1945.
Selain itu revisi ini kata dia harus dilakukan untuk menjaga dan merawat pluralisme dan kebhinekaan Indonesia. Partai politik kata dia, secara sosiologis adalah pengejahwantahan dari kelompok-kelompok sosial yang tumbuh di masyarakat yang berbeda agama, suku bangsa, adat, ideologi, dan golongan.
"Mereka berhimpun dalam parpol atas dasar persamaan ide, gagasan, dan cita-cita bersama, jumlah parpol di tingkat nasional sudah cukup merepresentasikan kebhinekaan masyarakat Indonesia," ujar Viva.
Tujuan lain atas revisi Undang-Undang Pemilu, menurut Viva, untuk membangun sistem kepartaian yang demokratis, sehat, dan kuat. Bukan untuk menghilangkan atau membunuh partai politik kecil atas nama pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien.
"Ini logika yang salah dari partai besar karena untuk menciptakan pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien bukan ditentukan oleh jumlah partai tapi oleh adakah perbedaan ideologi politik partai dan komposisi perolehan kursi partai di DPR," pungkas Viva.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




