JSI
50 Persen Masyarakat Tak Puas Kinerja Presiden
Rabu, 2 November 2011 | 16:01 WIB
"Survei ini mengukur persepsi bukan substansi. Persepsi itu adalah modal dasar kepercayaan," kata Widi.
Lebih dari 50 persen responden yang disurvei oleh Jaringan Suara Indonesia (JSI) merasa tidak puas pada kinerja presiden dalam mengatasi penegakan hukum.
Rinciannya, 51,5 persen tidak puas dan kurang puas, 39, 7 persen cukup puas dan sangat puas, sementera tidak tahu atau tidak jawab 8,8 persen.
"Angka ini artinya Mr. Presiden Anda harus berhenti katakan tidak mau intervensi dan tidak mau menekan lembaga penegak hukum. Artinya harus bertindaklah pada tiga tahun ini," kata Widi Aswindi, Direktur Eksekutif JSI, dalam konferensi pers di hotel Sultan, Jakarta, hari ini.
Pengumpulan data survei dilakukan tanggal 10 hingga 15 Oktober 2011, dengan sampel 1200 responden dengan wawancara tatap muka responden dan kuesioner.
Sementara tingkat margin of error sekitar 2,9 persen dengan menggunakan metode multistage random sampling.
"Survei ini mengukur persepsi bukan substansi. Persepsi itu adalah modal dasar kepercayaan," kata Widi.
Sementara untuk tingkat persepsi keadaan penegakan hukum nasional tanpa mengaitkan kinerja presiden, juga cenderung menonjolkan persepsi negatif, yaitu 39,7 persen buruk dan sangat buruk, 31,1 persen sangat baik atau baik, dan 19,9 persen tidak baik namun tak buruk, lalu 9,2 persen tidak tahu.
"Saya sangat prihatin yang katakan sudah baik cuma 31 persen sementara sering orang yang berada di tengah adalah yang berasosiasi negatif," katanya.
"Angka ini menunjukkan tingkat pesismisme masyarakat terhadap penegakan hukum," lanjut Widi.
Tren penegakan hukum nasional dalam dua tahun terakhir yang cenderung menurun.
Grafik tren ini dirujuk JSI dari survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yaitu 54 persen pada Juli 2009 turun menjadi 37 persen Januari 2010, turun lagi 35 persen pada Oktober 2010 dan 31,1 persen pada Oktober 2011.
"Ini pukulan terkeras pada negara termasuk legislatif, eksekutif dan yudikatif karena instrumen yang dibuat tidak dipersepsi publik baik," kata dia.
Survei ini kata Widdi dilakukan JSI tidak dengan pesanan pihak manapuin, dana yang digunakan berasal dari keuntungan JSI.
"Kami tidak pernah mempublikasikan kalau hasil survei yang diminta klien," kata Widi.
Lebih dari 50 persen responden yang disurvei oleh Jaringan Suara Indonesia (JSI) merasa tidak puas pada kinerja presiden dalam mengatasi penegakan hukum.
Rinciannya, 51,5 persen tidak puas dan kurang puas, 39, 7 persen cukup puas dan sangat puas, sementera tidak tahu atau tidak jawab 8,8 persen.
"Angka ini artinya Mr. Presiden Anda harus berhenti katakan tidak mau intervensi dan tidak mau menekan lembaga penegak hukum. Artinya harus bertindaklah pada tiga tahun ini," kata Widi Aswindi, Direktur Eksekutif JSI, dalam konferensi pers di hotel Sultan, Jakarta, hari ini.
Pengumpulan data survei dilakukan tanggal 10 hingga 15 Oktober 2011, dengan sampel 1200 responden dengan wawancara tatap muka responden dan kuesioner.
Sementara tingkat margin of error sekitar 2,9 persen dengan menggunakan metode multistage random sampling.
"Survei ini mengukur persepsi bukan substansi. Persepsi itu adalah modal dasar kepercayaan," kata Widi.
Sementara untuk tingkat persepsi keadaan penegakan hukum nasional tanpa mengaitkan kinerja presiden, juga cenderung menonjolkan persepsi negatif, yaitu 39,7 persen buruk dan sangat buruk, 31,1 persen sangat baik atau baik, dan 19,9 persen tidak baik namun tak buruk, lalu 9,2 persen tidak tahu.
"Saya sangat prihatin yang katakan sudah baik cuma 31 persen sementara sering orang yang berada di tengah adalah yang berasosiasi negatif," katanya.
"Angka ini menunjukkan tingkat pesismisme masyarakat terhadap penegakan hukum," lanjut Widi.
Tren penegakan hukum nasional dalam dua tahun terakhir yang cenderung menurun.
Grafik tren ini dirujuk JSI dari survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yaitu 54 persen pada Juli 2009 turun menjadi 37 persen Januari 2010, turun lagi 35 persen pada Oktober 2010 dan 31,1 persen pada Oktober 2011.
"Ini pukulan terkeras pada negara termasuk legislatif, eksekutif dan yudikatif karena instrumen yang dibuat tidak dipersepsi publik baik," kata dia.
Survei ini kata Widdi dilakukan JSI tidak dengan pesanan pihak manapuin, dana yang digunakan berasal dari keuntungan JSI.
"Kami tidak pernah mempublikasikan kalau hasil survei yang diminta klien," kata Widi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




