Bekasi Bakal Tambah Pembangunan Rusunawa

Sabtu, 28 Desember 2013 | 04:27 WIB
M
FH
Penulis: MKL | Editor: FER
Petugas Satpol PP membantu warga memindahkan barang-barangnya untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/9). Warga yang bermukim di sekitar Waduk Ria-Rio direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok mulai hari ini sampai Jumat (4/10). Warga yang direlokasi juga mendapat uang kerohiman sebesar 4 juta rupiah dari Pemrov DKI Jakarta. SP/Joanito De Saojoao
Petugas Satpol PP membantu warga memindahkan barang-barangnya untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/9). Warga yang bermukim di sekitar Waduk Ria-Rio direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok mulai hari ini sampai Jumat (4/10). Warga yang direlokasi juga mendapat uang kerohiman sebesar 4 juta rupiah dari Pemrov DKI Jakarta. SP/Joanito De Saojoao (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, berencana mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, dalam hal pembangunan rumah susun sewa yang berlokasi di Jalan Underpass Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Rencana pembangunan Rusunawa ini dilakukan sejak 2005 lalu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan status pelaksanaan operasional.

Pembangunan Rusunawa dengan sistem sewa itu, berdiri sebanyak lima lantai dan terbagi dari 96 unit. Diperuntukan bagi masyarakat golongan ekonomi bawah, termasuk buruh, korban gusuran dan PNS golongan satu.

Kepala Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran, Dadang Ginanjar, mengatakan pemerintah daerah hanya menyediakan lahan sedangkan pembangunan fisik, pembiayannya dibebankan kepada pemerintah pusat. "Pemerintah daerah juga mengalokasi anggaran untuk pemeliharaan," kata Dadang.

Dengan begitu, Dadang berharap pemerintah pusat mendukung rencana pembangunan Rusunawa yang baru.

"Lahan yang tersedia di dekat Rusunawa yang sudah dibangun, masih sangat luas. Dan diperkirakan lahan yang ada saat ini masih cukup untuk membangun beberapa unit rumah susun. Mudah-mudahan 2014 sudah bisa dibangun," katanya.

Di sisi lain, keinginan itu mengundang banyak pertanyaan. Sampai saat ini, Pemerintah Kota Bekasi belum bisa mengoperasikan keberadaan Rusunawa yang sudah lebih dulu berdiri karena pemerintah pusat belum memberikan kewenangan untuk mengoperasikan Rusunawa tersebut.

"Kami juga sedang mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar diberikan kewenangan mengelola Rusunawa," imbuh Dadang.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri, mengatakan rencana pembangunan Rusunawa yang baru, harus dikaji ulang.

Meski baru sekedar wacana, namun kenyataannya Rusunawa yang sudah ada, tidak terawat dengan baik.

"Pemerintah daerah memofuskan dulu terhadap Rusunawa yang sudah ada. Sampai sekarang pemerintah daerah belum bisa mengoperasikan sendiri," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon