Try Sutrisno Ingatkan TNI AD Jangan Terlibat Politik Praktis
Kamis, 20 Februari 2014 | 11:23 WIBJakarta - Mantan Panglima ABRI (saat ini Panglima TNI) Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno mengingatkan kepada seluruh jajaran pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
"TNI harus netral, jangan ditarik-tarik dalam persolan politik. TNI adalah tentara penjuang rakyat, bukan milik golongan suku, orang kaya maupun partai politik," kata Try Sutrisno dalam sambutannya dalam acara Silaturahmi dengan 150 orang Perwira Tinggi Purnawirawan TNI AD, di Mabes AD, Kamis (20/2).
Diketahui, sejumlah pati purnawirawan TNI AD yang mengajukan diri sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014, antara lain, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo (capres konvensi Partai Demokrat), mantan Pangab Jenderal TNI (Purn) Wiranto (capres dari Partai Hanura), dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto (capres konvensi Partai Demokrat).
Namun demikian, TNI AD tetap harus berkomitmen membantu aparat kepolisian dalam pengamanan Pemilu 2014 agar pemilu yang dilaksanakan secara periodik berlangsung aman, tertib dan lancar.
"Semua ini merupakan tanggungjawab kita agar Pemilu berlangsung sukses," kata mantan Wakil Presiden ini.
Sutrisno juga mengingatkan kembali tentang pentingnya pembinaan dan operasi teritorial TNI karena sejak era reformasi, dalam pengamatannya ada penurunan operasi teritorial yang sejalan dengan tuntutan dihapuskannya dwifungsi ABRI.
"Tanpa operasi teritorial, namanya bukan TNI AD. Kita mengusir penjajah itu melalui operasi teritorial. Sebaiknya TNI AD dapat mempelajari kembali tentang fungsi teritorial yang berperan dalam kehidupan berbangsa negara. Jangan sekarang dianggap normal, kita amati terutama ada amademen UU," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




