Terdakwa Bantah Bunuh Ulama Sampang Habib Alwi
Selasa, 11 Maret 2014 | 03:10 WIB
Sampang - Sayari membantah dakwaan jaksa penuntut umum turut membunuh ulama Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Habib Alwi, bersama tiga pelaku lainnya.
Bantahan itu disampaikan Sayari melalui penasihat hukumnya Arman Saputra, SH pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Sampang, Pulau Madura, Senin (10/3)
Dalam nota pembelaan setebal 41 halaman itu, Arman menyatakan bahwa terdakwa Sayari tidak terbukti bersalah dan oleh karenanya harus dibebaskan dari jerat hukum.
Usai mendengarkan pembelaan terdakwa, sidang kasus pembunuhan Habib Alwi dilanjutkan dengan tanggapan jaksa penuntut umum yang pada pokoknya sama, seperti yang disampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan hukuman sebelumnya.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Sampang Syibuddin, sidang lanjutan rencananya digelar Senin (17/3), dengan agenda putusan hukuman.
Kasus pembunuhan Habib Alwi dengan terdakwa Sayari dengan nomor perkara 8/Pid.B/2014/PN.Spg, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Sampang pada 16 Januari 2014.
Sidang kasus pembunuhan ulama itu selalu menjadi perhatian masyarakat. Setiap kali sidang digelar selalu didatangi banyak orang, baik dari kalangan keluarga korban maupun masyarakat Sampang yang selama ini menjadi jamaah Habib Alwi.
Terdakwa Sayari alias Pak Muhammad Sholeh merupakan satu dari empat pelaku. Tiga lainnya adalah Matluki, Mattawi dan Samsul.
Matluki pada sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo telah divonis bersalah dengan hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Mattawi divonis hukuman penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Sampang.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada tanggal 30 Oktober 2012 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Desa Batuporro, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Habib Alwi yang merupakan ulama yang dikenal sebagai juru dakwah itu dibunuh saat perjalanan dari rumah saudaranya untuk tujuan pulang ke rumahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




