Perlu Tindakan Tegas Pemprov DKI Atasi Ekploitasi Anak Jalanan

Selasa, 25 Maret 2014 | 10:48 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Anak jalanan Blok M
Anak jalanan Blok M (Beritasatu.com/Amadea HS/Amadea HS)

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk lebih tegas melarang eksploitasi anak-anak, terutama di jalanan di Jakarta, yang semakin mengkhwatirkan.

Aktivitas Perempuan Fahira Idris mengatakan kasus Iqbal, bocah berusia 3,5 tahun yang merupakan korban penculikan dan penganiayaan, tidak akan terjadi jika pemerintah daerah melarang tegas eksplotasi anak-anak terutama di jalanan Jakarta.

"Mungkin aturannya yang melarang sudah ada, tetapi pengawasan di lapangan kurang. Buktinya hampir tiga bulan lamanya Iqbal diculik dan dipaksa mengamen di jalanan oleh penculiknya dan selama itu tidak terjaring razia oleh dinas sosial," jelas Fahira dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3).

"Andai ada pengawasan rutin dan tegas di lapangan, saya yakin tidak ada lagi anak-anak yang diksploitasi terutama di jalanan Jakarta."

Seperti diketahui, Iqbal merupakan korban penculikan, lalu berlanjut dengan eksploitasi anak.

Tersangka penculikan DS menyuruh Iqbal mengamen disertai penyiksan. Penyiksaan itu dilakukan DS jika Iqbal tidak bisa menyetor uang Rp 40.000 dari hasil mengamen. Jika Iqbal mengamen, DS mengikuti dari belakang untuk mengawasinya.

Fahira, yang mengunjungi Iqbal, mengatakan saat ini Iqbal terbaring lemah dengan tubuh penuh luka yang cukup parah, termasuk pada alat vitalnya. Tangan kiri Iqbal juga patah. Fahira Idris mengatakan penganiayaan terhadap Iqbal adalah perbuatan biadab.

"Ini sudah kejahatan luar biasa. Biadab. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera," kecamnya.

Kasus penculikan anak, lanjut Fahira, kemudian dieksploitas menjadi pengemis maupun pengaman sudah menjadi modus yang sering terjadi.

Menurutnya, hal itu bisa dicegah kalau di DKI Jakarta diterapkan dengan tegas zona larangan pekerja anak di jalanan.

Jadi jika ada anak di jalanan Jakarta yang mengamen atau mengemis, harus segera diamankan. Dari sini bisa ditelusuri apakah si anak adalah korban penculikan yang dieksploitasi. Atau jika dia dieksploitasi oleh orangtuanya sendiri, maka tugas negara mengambil alih peran orang tua untuk membesarkan anak itu, kata Fahira Idris yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri.

Fahira Idris juga mengatakan persoalan eksploitasi anak terutama di jalanan bukan tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta saja. Pengawasan masyarakat akan sangat efektif mencegah terjadinya eksploitasi anak.

"Selama ini jika kita terbiasa melihat anak mengamen atau mengemis di jalanan, kita mungkin diam. Setelah kasus Iqbal ini sebaiknya kita berbuat sesuatu," ujarnya.

"Paling sederhana bisa lewat sosial media dengan memfoto jika masih ada anak-anak yang mengamen atau mengemis di jalan, lengkapi dengan lokasi dan waktu lalu posting dan mention ke akun-akun yang berwenang misalnya Pemprov DKI atau dinas sosial."

Fahira adalah calon anggota DPD RI dari DKI Jakarta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon