PKB Serahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Rp 224 M

Kamis, 24 April 2014 | 17:25 WIB
A
YD
Penulis: A-25 | Editor: YUD
Seorang simpatisan mengecat badan dengan berbagai lambang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat kampanye terbuka PKB yang menghadirkan Rhoma Irama, di Lapangan Awipari, Tasikmalaya Jawa Barat, Kamis (20/3).
Seorang simpatisan mengecat badan dengan berbagai lambang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat kampanye terbuka PKB yang menghadirkan Rhoma Irama, di Lapangan Awipari, Tasikmalaya Jawa Barat, Kamis (20/3). (Antara/Adeng Bustomi)

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 224 miliar.

"244 miliar, itu akumulatif dari laporan pertama dan kedua," kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, Saifullah Ma'asyum, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Dari total laporan dana itu, sebanyak Rp 66 miliar berasal dari sumbangan partai, sementara sisanya berasal dari sumbangan atau penerimaan calon anggota legislatif (caleg).

Dia menyatakan, dana yang sudah resmi dilaporkan paling banyak komponen penggunaannya untuk belanja kampanye berbentuk iklan sebesar 70 miliar. Selebihnya, untuk biaya pembuatan atribut dan peraga kampanye.

Ditambahkan, dari 558 calon legislatif PKB, semua telah melaporkan. Namun ada 10 caleg yang menurutnya sejak awal tidak melaporkan karena 'nol' aktivitas kampanye atau tidak ditemukan penerimaan maupun pengeluaran.

"Dua orang gugur karena meninggal dan satu lagi karena administrasinya bermasalah," imbuhnya.

PKB mengaku tidak memiliki dana atau saldo terkhir. Semua penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sudah masuk pada komponen belanja kampanye partai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon