PKB Serahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Rp 224 M
Kamis, 24 April 2014 | 17:25 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 224 miliar.
"244 miliar, itu akumulatif dari laporan pertama dan kedua," kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, Saifullah Ma'asyum, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Dari total laporan dana itu, sebanyak Rp 66 miliar berasal dari sumbangan partai, sementara sisanya berasal dari sumbangan atau penerimaan calon anggota legislatif (caleg).
Dia menyatakan, dana yang sudah resmi dilaporkan paling banyak komponen penggunaannya untuk belanja kampanye berbentuk iklan sebesar 70 miliar. Selebihnya, untuk biaya pembuatan atribut dan peraga kampanye.
Ditambahkan, dari 558 calon legislatif PKB, semua telah melaporkan. Namun ada 10 caleg yang menurutnya sejak awal tidak melaporkan karena 'nol' aktivitas kampanye atau tidak ditemukan penerimaan maupun pengeluaran.
"Dua orang gugur karena meninggal dan satu lagi karena administrasinya bermasalah," imbuhnya.
PKB mengaku tidak memiliki dana atau saldo terkhir. Semua penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sudah masuk pada komponen belanja kampanye partai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




