IKOHI Ancam, Kasus Penculikan 1998 Akan Dibawa ke Mahkamah Internasional
Senin, 23 Juni 2014 | 18:13 WIB
Jakarta - Ketua Federasi Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Mugiyanto menilai, selama 10 tahun pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu.
"Sudah 10 tahun pemerintahan, SBY tidak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, terkait Mei 98," kata Mugiyanto dalam jumpa pers di Bakoel Coffee, Jakarta Pusat, Senin (23/6).
Dalam keterangannya, keluarga korban hingga kini masih menuntut kejelasan kasus penculikan aktivis pada Mei 1998. Sejumlah keluarga korban, dugaan pelanggaran HAM, seperti Novri Diniar Dinis dan Payam Siahaan, orang tua dari Ucok Siahaan, yang diculik dan hingga kini belum ada kejelasan.
IKOHI dan keluarga korban penculikan sama sekali tidak gentar menuntut kejelasan atas kasus penghilangan paksa 13 aktivis. Walaupun sudah silih berganti pemerintahan, tuntutan serupa akan terus dilakukan hingga kasus tersebut benar-benar dapat diselesaikan.
"Keluarga korban meminta kejelasan status dari 13 orang yang hilang pada penculikan aktivis Mei 1998," ucap Muyanto.
IKOHI mengancam, jika calon presiden Prabowo Subianto, sebagai orang yang diduga sebagai aktor penculikan aktivis Mei 1998 terpilih sebagai presiden, maka keluarga korban penculikan akan mencari keadilan hingga ke Mahkamah Internasional.
"Keluarga korban akan merumuskan hal-hal mendesak terkait pilpres dan mencari terobosan lain, seperti mengangkat penyelesaian ini ke ranah internasional," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




