Jokowi Akan Coblos di TPS 17 Menteng, Basuki di TPS 67 Pluit
Senin, 7 Juli 2014 | 13:49 WIB
Jakarta - Pada 9 Juli 2014 akan digelar pesta demokrasi rakyat Indonesia, untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. Gubernur non aktif Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi calon presiden (capres) dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga akan menggunakan hak suaranya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, Jokowi dan Basuki sudah terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) di domisili masing-masing.
Untuk Jokowi, lanjut Purba, meski sudah tidak lagi menempati rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, tetapi capres dengan nomor urut 2 ini akan mencoblos di TPS 17 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Lokasinya berdekatan dengan rumah dinas kegubernuran DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
"Pak Jokowi akan memilih di TPS 17 Kelurahan Menteng. Lokasinya sama dengan pemilihan legislatif lalu. Jadi lokasi TPS Pak Jokowi tidak berubah," kata Purba, Jakarta, Senin (7/7).
Saat ini Jokowi menempati sebuah rumah kontrakan di Jalan Sawo, Menteng. Sejak awal 2013, Jokowi telah memiliki KK dan KTP DKI bersama sang istri, Iriana Widodo. Di Jakarta, Jokowi hanya akan memilih bersama Iriana. Sedangkan ketiga anak-anaknya masih beralamat di Surakarta, Jawa Tengah.
Begitu juga dengan Basuki, yang akan mencoblos di TPS yang sama dengan pileg lalu, yaitu di TPS 67 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Basuki bersama istrinya, Veronica Tan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan alamat Muara Karang Blok P8U Nomor 27 RT 10/14 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pak Plt Gubernur memang dari dulu sudah terdaftar di TPS 67 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. Pada pileg, beliau juga mencoblos di TPS tersebut," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




