Kemtan Musnahkan 7,4 Ton Daging Celeng

Rabu, 16 Juli 2014 | 13:37 WIB
I
B
Penulis: INA | Editor: B1
Ilustrasi daging celeng
Ilustrasi daging celeng (Antara/Fathulrahman)

Cilegon - Kementerian Pertanian (Kemtan) berhasil menangani isu maraknya peredaran daging babi hutan atau celeng yang dioplos dengan daging sapi. Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, didampingi Kepala Badan Karantina Pertanian, Walikota Cilegon dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon memusnahkan 7,400 kg (7,4 ton) daging celeng ilegal di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, hari ini (16/7).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh daging celeng, yang merupakan hasil dari 2 kali penangkapan, yaitu  pada 5 Juli 2014 sebanyak 4,5 ton dan 8 Juli 2014 sebanyak 2,9 ton.

Berdasarkan data, terjadi peningkatan yang luar biasa terhadap volume dan frekuensi setiap tahunnya sejak 2012, terutama pada saat menjelang bulan puasa.

Mentan menjelaskan bahwa tahun 2014 peredaran daging celeng mengalami peningkatan hampir 3 kali lipat dari tahun lalu.

"Entah apakah tahun lalu banyak yang lolos atau memang volumenya baru sedikit," ujar Mentan dalam sambutannya.

Selama periode Januari-Juli 2014, Badan Karantina Pertanian telah melakukan 19 kali penggagalan upaya penyelundupan daging babi hutan di Cilegon dan Lampung. Rincian tindakan karantina dari tahun 2012 hingga 10 Juli 2014 di Cilegon adalah 25.413 kg dan di Lampung sebesar 34.105 kg.

Badan Karantina Pertanian melakukan berbagai upaya hukum, terkait peredaran daging babi hutan, termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian serta masyarakat.

Pemilik maupun pihak yang membantu penyelundupan daging babi hutan dapat disangkakan Pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Mentan berharap, kepolisian, kejaksaan serta hakim dapat menghukum seberat-beratnya para penyelundup daging babi celeng. Masyarakat pun diharapkan waspada terhadap peredaran daging celeng.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon