Polda Metro Gelar Simulasi Pengamanan Kantor KPU

Sabtu, 19 Juli 2014 | 15:07 WIB
GG
YD
Penulis: Gardi Gazarin | Editor: YUD
Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS dalam Rangka Pilpres 2014, di Mapolda Metro Jaya.
Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS dalam Rangka Pilpres 2014, di Mapolda Metro Jaya. (Beritasatu.com/ Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Kepolisian RI (Polri) menjamin penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, berlangsung aman. Polda Metro Jaya menyatakan intensitas pengamanan siaga satu diterapkan di wilayah hukum Polda Metro yang dikoordinasikan 13 Polres di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sabtu (19/7) siang, Polda Metro dan Mabes Polri menggelar simulasi pengamanan penghitungan suara di gedung KPU Pusat.

"Polri juga mengharapkan dukungan masyarakat yakni tetap tenang dan waspada terutama jangan mudah terhasut pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (19/7).

Menurut Rikwanto, strategi pengamanan Polri bertahap dan berlapis di lokasi konsentrasi masa. Kelompok mana pun dilarang untuk menuju lokasi KPU Pusat dengan pertimbangan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Mendukung aspirasi masing-masing pendukung capres cukup dilakukan perwakilan dalam jumlah maksimal 50 orang.

Sebelumnya, seruan untuk menciptakan situasi kondusif sebelumnya telah dilontarkan Presiden SBY, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Kapolda Metro Irjen Pol Dwi Priyatno dalam kesempatan berbeda.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan ada dua kelompok yang berpotensi menjadi ancaman gangguan kamtibmas pada 22 Juli mendatang. Mereka adalah kelompok yang tidak puas atas hasil penghitungan KPU dan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menunggangi situasi untuk membuat kekacauan.

IPW berharap Polri dan TNI mencermati manuver dari kedua kelompok ini agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan kondusif, baik pada 22 Juli maupun pasca 22 Juli. Namun, jika ada pihak-pihak yang tetap nekat membuat kekacauan, Polri dan TNI jangan ragu untuk menindaknya.

"Jangan seperti pada saat Kerusuhan Mei 1998 hanya didiamkan. Padahal begitu banyak korban berjatuhan. Pembiaran kasus pelanggaran HAM seperti di tahun 1998 tidak boleh terulang lagi," ujar Neta.

Suara Pembaruan Gardi Gazarin

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon