Panglima: Amankan Putusan, Prajurit Tidak Diperkenankan Gunakan Peluru Tajam
Kamis, 21 Agustus 2014 | 11:48 WIBJakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengingatkan prajuritnya untuk tidak menggunakan amunisi peluru tajam dalam mengamankan pembacaan putusan sengketa pemilu. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan akan diberikan kepada komandan yang bertanggung jawab jika ada prajurit TNI yang membawa dan menggunakan peluru tajam.
Pemeriksaan adanya peluru tajam yang dibawa oleh prajurit TNI dilakukan langsung oleh panglima TNI setelah apel gabungan pasukan TNI digelar di Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan amunisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," tegas Panglima.
Dikatakan, aparat TNI tidak perlu ragu apabila terjadi tindakan yang anarkistis terkait putusan gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Moeldoko meyakinkan akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI yang bertindak tegas terhadap apapun bentuk aksi anarkisme.
Panglima mengingatkan, tugas pengaman yang dilakukan TNI bersifat penebalan kepada aparat kepolisian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




