Mabuk Berat, Pria di Depok Bacok Tetangganya

Jumat, 22 Agustus 2014 | 19:29 WIB
VS
B
Penulis: Vento Saudale | Editor: B1
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Depok - Entah apa yang merasuki Saparudin (32), warga Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ini. Ia tega menganiaya tetangganya, Kusnanto (45) hingga kritis, Kamis (21/8) malam.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, insiden terjadi saat Kusnanto sedang menonton televisi di ruang tamu rumahnya, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, rumah dan sekitarnya memang sedang sepi.

"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Saat bertemu dengan korban di depan pintu, pelaku membacok korban hingga tiga kali," kata Agus.

Bacokan parang Saparudin mengenai leher Kusnanto. pria ini pun langsung ambruk di ruang tamu tanpa sempat memberikan perlawanan. "Ada sejumlah luka bacokan di bagian leher dan kepala korban. Saat ini korban masih kritis di Sentra Medika, Cimanggis, Depok" papar Agus.

Peristiwa tersebut dilihat anak Kusnanto, Irfan (18) yang langsung berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan. Saat tetangga berdatangan, Saparudin hanya diam di teras rumah. Tanpa perlawanan, Saparudin berhasil diamankan warga.

"Warga menangkap dengan mudah, karena pelaku dalam keadaan mabuk berat," kata Agus.

Smpai pada Jumat (22/8), Saparudin masih tidak sadarkan diri. Diduga masih terpengaruh minuman keras dan narkotika.

Untuk sementara, tambah Agus, hingga Jumat (22/8) kondisi pelaku masih tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol dan narkotika.

"Pelaku masih belum bisa dimintai keterangan, namun demikian pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saparudin pun terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun," tambah Agus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon