Ajukan Pledoi, Anas Berharap Pada Putusan Hakim
Kamis, 18 September 2014 | 16:48 WIBJakarta - Anas Urbaningrum akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pribadi dalam sidang yang rencananya digelar di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/9).
Anas mengaku menyerahkan putusan perkaranya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Ujungnya adalah keputusan hakim. Kami berharap putusan adil," tegas Anas.
Namun, Anas mendesak agar putusan sesuai dengan fakta persidangan yang diyakininya.
Menurut Anas, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan telah terang, gamblang, luas. Sehingga, keadilan tidak boleh keluar dari fakta persidangan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, setibanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Anas langsung mengadakan doa bersama keluarga serta ormas yang didirikannya, yaitu Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Hari ini hari yang bersejarah hari untuk menegakkan keadilan memperjuangkan keadilan. Tidak ada lain selain berdoa. Semoga tuhan merestui perjuangan ini," kata Gede Pasek Suardika mengawali pembacaan doa.
Seperti diketahui, terhadap Anas Urbaningrum dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.
Selain itu, juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94.180.050.000 dan US$ 5.261.070. Dengan ketentuan, jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan sesudah keputusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti.
Tetapi, jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun.
Terhadap Anas juga dituntut dengan pidana tambahan, berupa pencabutan hak politik. Serta, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT Arina Kotajaya seluas kurang lebih 5.000 hektar sampai 10.000 hektar yang berada di dua kecamatan, Bengalon dan Kongbeng, Kutai Timur. Serta, dicabut hak dipilihnya dalam politik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




