Anas Sebut Persidangan Bernuansa Politik

Kamis, 18 September 2014 | 18:49 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1

Jakarta - Berulang kali dalam pledoi (nota pembelaan) pribadinya, terdakwa gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, menyebut bahwa dakwaan ataupun tuntutan terhadap dirinya bernuansa politik.

Sebab, menurut Anas, surat dakwaan dimulai dengan kalimat sejak tahun 2005 hendak menjadi calon presiden.

"Persidangan semakin bernuansa politik jika dibuka dengan kalimat sejak tahun 2005 terdakwa mau jadi presiden," kata Anas saat membacakan pledoi pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9).

Apalagi, jika pernyataan itu, didasarkan dari pernyataan Nazaruddin yang baru belajar politik sejak tahun 2007.

Nuansa politik semakin kental karena Anas menilai proses hukum yang dijalaninya tidak bisa dilepaskan dari desakan terbuka dari Jeddah kepada KPK untuk memperjelas status politiknya.

Desakan tersebut, menurut Anas berasal dari Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga adalah Presiden RI.

Hingga, akhirnya beredar surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum ke publik. Sebelum, akhirnya terbit sprindik tanggal 22 Februari 2013.

Kemudian, dalam dakwaan disebut bahwa ia hendak maju sebagai presiden dan mulai mempersiapkan semuanya sejak tahun 2005.

"Bagaimana mungkin seseorang yang berniat jadi lulusan terbaik dan gagal menjadi calon dosen. Tetapi, tiba-tiba berniat sejak tahun 2005 menjadi calon presiden. Padahal, menjadi calon dosen saja gagal," papar Anas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon