Ini Sesumbar Anas Digantung di Monas

Rabu, 24 September 2014 | 11:24 WIB
NL
AB
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: AB

Jakarta - "Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas." Demikian sesumbar mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Maret 2012. Pernyataan itu merupakan ungkapan kekesalan Anas karena terus dituding menerima sesuatu dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Padahal, kasus Hambalang saja belum disidik oleh lembaga penegak hukum mana pun.

Tetapi, akhirnya pernyataan Anas bisa saja menjadi bumerang bagi dirinya, lantaran pada Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Tidak hanya sampai di situ, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, Anas berkilah tidak menerima apa pun dari proyek apa pun. Menurutnya, pembuktian bahwa ada penerimaan atau korupsi di pengadilan atau jika sudah diputus oleh majelis hakim. Apakah Anas tetap pada pendiriannya tak bersalah?

Hari ini, Rabu, 24 September 2014, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, akan menjatuhkan vonis atas perkara penerimaan hadiah dan pencucian uang dengan terdakwa mantan politisi Partai Demokrat tersebut.

Jika hakim menyatakan bahwa Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, akankah Anas berani merealisasikan janjinya, yaitu digantung di Monas (Monumen Nasional)? Atau sebaliknya, Anas tetap akan berkilah bahwa putusan hakim belum berkekuatan hukum tetap.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tuntutannya tetap berkeyakinan bahwa Anas bersalah. Anas pun dituntut pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon