Taman Nasional Laut di Indonesia Perlu Diwujudkan

Selasa, 21 Oktober 2014 | 16:11 WIB
AR
B
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: B1
Ilustrasi Terumbu Karang
Ilustrasi Terumbu Karang (aquila-style)

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin segera mewujudkan taman nasional laut di perairan Indonesia. Taman laut ini menjadi upaya konservasi biota dan sumber daya laut lainnya di laut lepas.

Konservasi yang dimaksud tidak terbatas pada laut teritorial saja tetapi juga di laut lepas yang masih menjadi wilayah Indonesia.

Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan KKP, Agus Dermawan, mengatakan, usulan dalam Konvensi PBB tentang keanekaragaman hayati atau Convention on Biological Diversity (CBD) menyebutkan perlu adanya teknologi ramah lingkungan jika melakukan eksplorasi.

"Di Indonesia pun sudah ada UU Kelautan baru, UU No 1 Tahun 2014 revisi UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mengatur tata ruang laut dari laut teritorial hingga zona ekonomi eksklusif apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan," katanya di Jakarta, Selasa (21/10).

Hadirnya UU Kelautan ini, dipandang sebagai turunan regulasi internasional sehingga jangan sampai Indonesia tidak diuntungkan atas sumber daya yang dimilikinya.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pidatonya, bahwa bangsa ini harus mengembalikan kejayaan di laut. Yakni di luar teritorial menjadi sumber-sumber ekonomi baru.

"Nantinya laut menjadi sumber pangan masa depan kita. Tantangannya di bidang teknologi, inovasi, capacity building, dan anggaran. Tentunya juga bukan kerja sendiri, tetapi harus kerja bersama," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon