PDI-P: Tiga Kartu Jokowi-JK Memang Sulit karena SBY Tak Beri Ruang
Senin, 10 November 2014 | 19:45 WIB
Jakarta - Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dikritik oleh sejumlah pihak karena dianggap hanya pencitraan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Sebab aslinya ketiga program itu adalah program yang diproduksi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menanggapi hal itu, Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menegaskan bahwa sebenarnya hal itu sudah luar biasa mengingat rezim SBY tak pernah mau mengakomodasi perencanaan Jokowi-JK yang pernah disampaikan melalui Tim Transisi Jokowi-JK.
"Jokowi-JK dipaksa 'bermain' di petak yang sama sekali tak dibuatnya. Kotak itu dibuat oleh rezim yang lama," kata Eva di Jakarta, senin (10/11).
"Sampai APBN 2015 yang dibuat SBY sama sekali tidak merespons program-program Jokowi. Sehingga dana yang untuk peruntukkannya mirip, dipakailah oleh rezim saat ini. Sehingga tidak ada dampak politik dan akuntabilitas. Perbedaannya di luas jangkauannya."
Kata Eva, anggaran untuk perluasan peserta dan manfaat baru akan mungkin dilaksanakan pada APBN-P 2015. Pada November-Desember 2014 hanya membagikan kartu KIS menggantikan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dipegang oleh penerima bantuan iuran selama ini.
Kartu JKN sendiri, kata Eva, sudah ada alokasi biayanya di BPJS. Peran Pemerintah dalam BPJS adalah melakukan integrasi program.
"Integrasi program yang dimaksud adalah perluasan manfaat melalui program KIS," imbuhnya.
"Jadi November-Desember 2014 hanya membagikan kartu KIS kepada 4,4 juta peserta PBI. Anggaran tambahan untuk manfaat baru akan dialokasikan pada APBN-P 2015."
Secara hukum, lanjutnya, semuanya bersumber dari UU SJSN dan UU BPJS. SBY memakai kedua UU itu sebagai payung hukum, dan demikian juga oleh Jokowi. Namun nama terakhir menyempurnakannya.
Di APBN yang akan datang, kata Eva, Jokowi akan memperluasnya, meliputi skema dan penerima manfaat. KIS tak hanya JKN era SBY yang bersifat kuratif, namun juga memiliki efek preventif dan preemtif.
"Memang saat ini, hanya bisa memperbaiki konstruksi untuk perluasan itu. Sebab perluasan manfaatnya hanya bisa dilakukan di APBN yang akan datang," tandasnya.
Staf Khusus Kemenko PMK, Dolfie OFP, menambahkan bahwa semua skema baru dari program yang disiapkan Jokowi-JK belum bisa dieksekusi untuk seluruh anggaran 2014 dan 2015.
"Perjalanan untuk memperbaiki kan harus dimulai dari langkah pertama. Langkah pertama itu yang kita perbaiki agar langkah kedua dan ketiga benar. Dipastikan langkah pertama ini tidak boleh keluar dari UU APBN yang ada," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




