Janda Penjual Wanita Diamankan Polisi
Selasa, 11 November 2014 | 22:12 WIB
Medan - Petugas Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Medan, Sumatera Utara, menangkap seorang janda berinisial ES (25) warga Jalan Pelikan Perumnas Mandala yang diduga menjual wanita, DV boru Napitupulu (23), penduduk Jalan Puyuh di kota itu.
Kanit Jahtanras Polresta Medan, Iptu Dede Chandra Gunawan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/11), melalui telepon selularnya membenarkan penangkapan ES.
Petugas kepolisian, menurut dia, mengamankan ES di kediamannya di Jalan Pelikan Medan, Senin (10/11).
"Sampai saat pihak penyidik belum ada menemukan bukti terhadap ES yang dituduh menjual gadis kepada orang lain," ujarnya.
Dede menyebutkan, orang tua korban DV hanya melapor ke Polresta Medan mengenai anaknya tersebut hilang dari rumah.
Selain, pihak berwajib meringkus wanita tersebut, Polresta Medan juga mengamankan rekan ES berinisial PR (20). "PR disebut-sebut dan diduga kuat ikut menjual DV," kata Dede.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan, AKP Parulian Lubis saat ditemui di ruangan kerjanya mengaku, belum ada menerima berkas dimaksud.
"Coba tanyakan ke Unit Jahtanras. Bukan Unit kami yang menanganinya dan belum ada masuk berkasnya," kata Parulian.
Sebelumnya, terduga pelaku berinisial ES warga Perumnas Mandala dilaporkan orangtua korban DV bernama Jamiter ke Polresta Medan sesuai bukti lapor STTLP/2786/K/XI/2014/Resta Medan tertanggal 06 November 2014.
Dalam laporannya, Jamiter menyebut anaknya DV telah diculik dan dijual oleh ES. Hingga saat ini, DV sendiri belum diketahui keberadaannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




