GKR Hemas Kritik Wacana Pengurangan Jam Kerja pada Perempuan
Kamis, 27 November 2014 | 21:21 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyatakan dirinya meyayangkan pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) yang mewacanakan pengurangan 2 jam kerja bagi pekerja perempuan di Indonesia.
"Pernyataan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla pada 25 November 2014 dalam pertemuan dengan Persatuan Umat Islam tentang pengurangan 2 jam kerja bagi pekerja perempuan, menjadi kado pahit bagi gerakan perempuan di tengah semangat memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan," kata Hemas di Jakarta, Kamis (27/11).
Untuk itu, dia menyatakan pihaknya mengimbau agar pemerintah, dalam hal ini Wakil Presiden RI, dapat meralat pernyataannya yang dapat menimbulkan keresahan dan diskriminatif. Sebab alih-alih dapat memberikan perlindungan, jika pengurangan jam kerja dilakukan, yang terjadi justru sebaliknya.
"Karena akan menempatkan perempuan pada posisi marjinal," imbuhnya.
Menurut Hemas, salah satu alasan JK adalah karena peran perempuan sebagai ibu yang berkewajiban mendidik anak dan menciptakan keluarga yang harmonis. Menurutnya, argumentasi demikian jelas tak bisa diterima karena kurang tepat.
Menurutnya, tanggung jawab menciptakan keluarga yang harmonis dan generasi muda yang kuat terletak pada pundak kedua orang tua, dalam hal ini ibu dan bapak.
"Pernyataan ini hanya melanggengkan beban ganda bagi perempuan yakni di ranah domestik juga publik," katanya.
Lebih lanjut, Hemas menyatakan pernyataan JK itu menjadi sangat diskriminatif, karena selain meletakkan perempuan pada ranah domestik, juga karena berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi pekerja perempuan dalam hal tertentu. Misalnya adanya perbedaan kenaikan jenjang karir atau jabatan, perbedaan upah tenaga kerja perempuan dan laki-laki, serta berkurangnya kesempatan kerja mengingat perusahaan akan lebih senang pada pekerja lelaki yang memiliki waktu kerja lebih panjang.
Jika berkaca pada upaya yang dilakukan Korea Selatan dalam perubahan UU Ketenagakerjaan, lanjut Hemas, negara itu mengusulkan pengurangan 2 jam kerja bagi pekerja perempuan yang sedang hamil demi menghindari keguguran. Bagi Hemas, hal demikian jelas berbeda karena konteksnya adalah perlindungan kesehatan reproduksi bukan domestifikasi peran.
Hemas menyatakan Pemerintah bersama-sama dengan legislatif, seharusnya dapat membuat kebijakan publik yang tepat, agar tidak asal bersuara. Namun harus selalu mengedepankan kebutuhan warga negara yang dapat ditelusuri melalui survei dan kajian akademis.
"Sehingga ujungnya membuka peluang akses yang sama antara perempuan dan laki-laki baik dalam hal informasi, kesempatan, kontrol, dan manfaat pembangunan," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




