Aziz Syamsuddin Minta Yance Dibebaskan

Rabu, 10 Desember 2014 | 18:46 WIB
CP
JS
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: JAS
Calon Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 dari Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin atau Yance didampingi istrinya Anna Sophanah menunjukan surat suara saat melakukan pencoblosan Pilgub Jabar di TPS 02 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (24/2).
Calon Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 dari Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin atau Yance didampingi istrinya Anna Sophanah menunjukan surat suara saat melakukan pencoblosan Pilgub Jabar di TPS 02 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (24/2). (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO)

Jakarta - Penahanan mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin (Yance) dinilai tidak tepat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar (PG) Aziz Syamsuddin.

Diketahui, Yance diduga melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumuradem tahun 2004 senilai Rp4,1 miliar

"Jaksa Agung serta Jampidsus harus segera membebaskan, melepaskan Yance," kata Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/12).

Aziz menjelaskan, sebelumnya mantan Sekretaris Panitia Pembelian Tanah untuk Negara (P2TUN) Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN, yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan divonis bebas.

"Dengan adanya putusan bebas dari Mahkamah Agung (MA) atas Daddy dan Ichwan, maka Yance tak bisa ditahan," tegas Aziz.

Aziz kemudian memberikan salinan putusan Daddy dan Ichwan. Putusan Kasasi Daddy bernomor 1448K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012. Dalam putusan itu disebutkan, terdakwa Daddy dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag). Putusan Kasasi bernomor 1449K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012 untuk terdakwa Ichwan juga demikian.

"Seharusnya perkara Yance dikeluarkan SP3," jelas Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR. "Saya bela Yance bukan karena sesama kader Golkar," tukas Aziz.


Sekadar diketahui, Yance tercatat sebagai Ketua DPD I PG Jawa Barat. "Kejaksaan Agung menerapkan hukum yang salah. Saya prihatin dengan tindakan penahan Yance. Saya khawatir ada agenda (terselubung) di balik penahan Yance," pungkas Aziz tanpa menjelaskan agenda yang dimaksud.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon