Kabareskrim: Tak Ada Skenario Balas KPK
Kamis, 15 Januari 2015 | 14:41 WIB
Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suhardi Alius mengatakan tak ada skenario untuk balas memidanakan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga tersebut menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
"Tak ada skenario tersebut dan kami tak akan melakukan hal begitu. Sampai saat ini tak ada satupun perkara dan informasi pelanggaran pidana apapun yang terkait pimpinan KPK lalu bagaimana kami akan memproses pidana mereka," kata Suhardi kepada Beritasatu.com, Kamis (15/1).
Kendati dalam situasi yang tidaknyaman pascapenetapan Budi sebagai tersangka, kata Suhardi, tapi pihaknya tetap berupaya menjalin hubungan profesional. "Sebagaimana pernyataan Pak Kapolri, kita juga menghargai apa yang dilakukan KPK meski kita tidak pernah tahu apa dasar dan bukti yang mereka miliki dalam penetapan (Budi) sebagai tersangka," katanya.
Beberapa waktu lalu, sempat mencuat perkara yang melibatkan Polri dan KPK yang dikenal sebagai kasus cicak lawan buaya. Saat itu dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah ditahan Bareskrim.
Kasus ini meluas hingga akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dan memerintahkan Polri untuk mengesampingkan perkara ini sehingga kedua pimpinan KPK itu dilepaskan.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara, Selasa (13/1).
Budi disangka menerima hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, 11 atau Pasal 12 Undang-Undang (UU) 31/ 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pdana Korupsi dan jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Kini pencalonan Budi sebagai Kapolri sudah disetujui oleh DPR dan tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo apakah tetap akan melantik Budi atau tidak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




