VIDEO: Jelang Eksekusi Mati 2 WN Australia, Jurnalis Asing Diawasi

Rabu, 18 Februari 2015 | 03:49 WIB
FH
B
Penulis: Febriamy Hutapea | Editor: B1
Pengacara asal Australia, Julian McMahon (kanan) memberi keterangan kepada wartawan seusai bertemu kedua warga Australia terpidana mati Andrew Chan, Michael Chan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 13 Februari 2015.
Pengacara asal Australia, Julian McMahon (kanan) memberi keterangan kepada wartawan seusai bertemu kedua warga Australia terpidana mati Andrew Chan, Michael Chan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 13 Februari 2015. (Antara Foto / Nyoman Budhiana)

Denpasar - Jelang mendekatnya waktu eksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Austraila, ruang gerak jurnalis asing juga semakin dibatasi di Denpasar, Bali.

Imigrasi Ngurah Rai Bali memastikan para jurnalis asing yang datang ke Bali dan mengunjungi Lapas Kerobokan memiliki dokumen resmi.

Petugas imigrasi tidak mau kejadian tahun lalu terulang di mana jurnalis asing bebas berkeliaran tanpa visa jurnalis saat ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby dibebaskan.

Beberapa jurnalis bahkan sempat mewawancarai dan membuat dokumenter saat Corby bebas dari Lapas Kerobokan. Hal itu membuat pihak berwenang marah dan memicu dideportasinya dua jurnalis Australia, yaitu seorang reporter dan paparazi.

Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pihak imigrasi Ngurah Rai tidak mau kecolongan lagi.

Hal itu membuat pengawasan lebih ketat diberlakukan dan meminta para jurnalis menunjukkan paspor dan visa saat mengunjungi Lapas Kerobokan.

Berikut video selengkapnya dari BeritaSatu News Channel.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon