Polisi Amankan Perampok Minimarket dari Amukan Massa
Rabu, 25 Februari 2015 | 22:12 WIB
Bekasi - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengamankan dua tersangka percobaan perampokan minimarket di Jalan Cikunir Raya, Bekasi Selatan, pada Rabu (24/2) dini hari, dari amukan massa.
"Peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.40 WIB. Saat tiga pelaku sedang mencoba membobol tembok Indomaret. Lalu aksi itu diketahui warga dan diteriaki maling," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Rabu (25/2).
Saat itu, tiga pelaku langsung melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam kepada warga yang hendak melakukan penangkapan.
"Salah satu pelaku sempat bergulat dengan warga hingga melukai salah satu tangan warga," katanya.
Setelah cukup lama terlibat pertikaian fisik dengan warga, kata Siswo, akhirnya salah satu pelaku terkapar bersimbah darah dengan luka tusukan di bagian perut.
"Dua rekan pelaku lainnya berusaha kabur mengunakan mobil, namun satu di antaranya berhasil ditangkap warga saat sedang bersembunyi di belakang rumah warga," katanya.
Saat tertangkap, pelaku tersebut langsung dihakimi warga hingga babak belur, sebelum akhirnya pengeroyokan itu dihentikan oleh polisi yang tiba di lokasi kejadian.
Menurut Siswo, barang bukti yang diamankan berupa tas berisi bor, linggis, obeng, dan karung. "Kita masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya," katanya.
Menurut dia, polisi menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan sebagaimana yang dimaksud Pasal 365 Jo Pasal 53 Jo Pasal 351 KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




