KPU Punya Aplikasi yang Bisa Deteksi Pemilih Ganda
Jumat, 20 Maret 2015 | 19:15 WIB
Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan, pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini, KPU sudah memiliki sebuah aplikasi berbasis data base secara online, untuk mendeteksi pemilih ganda.
Menurutnya dengan aplikasi ini, KPU bisa mendeteksi adanya pemilih yang memiliki dua kartu identitas, bahkan sebelum pemilihan dimulai pada 9 Desember 2015.
"Aplikasi yang kita miliki online di seluruh Indonesia. Jadi penggandaan yang dirancang kemarin itu bisa mendeteksi kegandaan nasional," katanya kepada Beritasatu.com, di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Husni menjelaskan, aplikasi ini akan bekerja pada lintas batas. Namun sebab tidak semua daerah mengadakan pilkada, kegandaan data pemilih hanya akan dideteksi pada daerah pilkada yang berbatasan dengan daerah pilkada lain yang berbatasan.
KPU memiliki data base daftar pemilih tetap dan tambahan berdasar dari KTP elektronik dan data faktual wilayah-wilayah yang kerap terjadi pemilihan ganda.
"Data itu sebelum pemungutan suara sudah terdeteksi, sekarang aja online kok," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




