Fuad Amin Tumpuk Uang Suap Sampai Ditangkap KPK
Senin, 23 Maret 2015 | 18:33 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menumpuk uang suap yang diterimanya dari PT Media Karya Sentosa (MKS) sampai ditangkap penyidik KPK, di rumahnya pada 2 Desember 2014. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang disimpan dalam tiga tas mencapai Rp 4 miliar.
"Saya juga kurang paham (kenapa dikirimi uang) hanya saya tampung, dan tidak saya kurang-kurangi," kata Fuad sewaktu bersaksi untuk terdakwa Direktur HRD PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).
Fuad berkelit ketika disinggung anggota jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengapa dirinya bisa menerima uang secara rutin dari PT MKS. Dia mengaku tidak pernah menanyakan Antonius Bambang akan pemberian itu.
"Kalau saya menanyakan ya tersinggung (yang memberi). Orang memberi uang kan supaya senang. Tetapi, uang diberikan pada tahun 2014 saya sudah tidak menjabat (Bupati). Pendapat saya, ingin balas budi, mungkin (PT MKS) merasa terbantu," kata Fuad.
Dalam persidangan tersebut, Fuad menolak jika penuntut umum memutar rekaman percakapan termasuk, membacakan pesan singkat (sms) darinya untuk Antonius Bambang terkait pemberian uang. "Namanya duit masuk sudah tak perlu ditanyakan lagi. Itu kan masih saya simpan," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Fuad menuduh anak buahnya selaku Kabag Perekonomian Pemkab Bangkalan dan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya (SD) Abdul Hakim yang banyak bermain dalam proses kerja sama Pemkab Bangkalan dengan PT MKS agar MKS mendapat alokasi gas bumi di Blok Poleng Bangkalan.
Fuad juga menyebut, pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus yang membelitnya bersama Antonius Bambang adalah Presdir PT MKS Sardjono. Bahkan, pihak DPRD Bangkalan juga layak dimintai pertanggungjawaban atas kasus yang menjeratnya sebab, perjanjian konsorsium juga dilakukan atas sepengetahuan DPRD.
"Pak Sardjono adalah mafia migas. Kalau Pak Bambang (Antonius Bambang) hanya wayangnya saja," kata Fuad.
Fuad mengaku menerima uang dari Antonius Bambang namun, uang tersebut diterimanya sepanjang tahun 2014 dengan jumlah yang bervariasi. "Mungkin (diberi uang) karena segan sama saya karena saya sudah banyak membantu (PT MKS)," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




