Komisi II Bentuk Panja Pilkada
Selasa, 31 Maret 2015 | 15:48 WIBJakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Pemimpin KPU yang hadir adalah Husni Kamil Manik, Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arif Budiman, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardiantoro. Sedangkan pemimpin Bawaslu yang hadir adalah Muhammad, Nelson Simanjuntak, Daniel Zuchron, dan Endang Wihdaningtyas.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi II, Rambe Kamaruzaman dan 26 anggota dewan Komisi II itu menghasilkan, akan digelarnya panitia kerja (panja) untuk membahas lebih rinci 10 rancangan Peraturan KPU dan 10 Peraturan Bawaslu.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, mengingat jadwal tahapan pemilihan kepala daerah dirancang ketat dan berbasis tanggal, dia meminta agar panja yang diberi nama panja pilkada itu dapat dituntaskan dalam pekan ini.
"Satu jam saja tertunda (tahapan pilkada) akan menjadi masalah. Untuk itu panja ini bekerja sampai kapan? Harapan kami panja perlu dituntaskan pekan ini," katanya di hadapan anggota dewan.
Ketua Komisi II Rambe memutuskan panja akan dimulai besok (1/4) hingga 10 April 2015.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




