Hanya 50% Anggota DPR yang Menempa Ilmu di Lemhanas

Kamis, 9 April 2015 | 14:22 WIB
CP
FH
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: FER
Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji.
Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji. (Suara Pembaruan/Carlos Paath)

Jakarta - Gubernur Lemhanas, Budi Susilo Soepandji mengatakan, seluruh anggota DPR memang tidak diwajibkan mengikuti pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Dari 560 wakil rakyat, hanya 50 persen yang pernah menempa ilmu di Lemhanas.

"Lemhanas tidak pernah mewajibkan anggota DPR menerima pembekalan. Lemhanas dengan Ketua DPR yang lalu ternyata memandang penting dilakukannya pembekalan. Yang ikut akhirnya sekitar 50 persen," kata Budi di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (9/4).

Dia meyatakan, Lemhanas siap apabila tetap dapat memberikan pendidikan pembekalan bagi anggota DPR. "Kalau anggota DPR yang menginginkan itu (pembekalan), Lemhanas siap," ujarnya.

Menurutnya, pembekalan tidak hanya diberikan oleh Lemhanas. "Dalam pembekalan itu ada dari Lemhanas, partai politik, perguruan tinggi dan tokoh-tokoh masyarakat," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon