Eksekutor Penculikan Thalib Abbas Dijanjikan Komisi 30 Persen
Selasa, 21 April 2015 | 16:50 WIB
Jakarta - MAM, otak penculikan terhadap Thalib Abbas, menjanjikan akan memberikan uang komisi sebesar 30 persen dari uang tebusan Rp 400 juta kepada para eksekutor yang ditugaskan menciduk korban di rumahnya yang terletak di Cluster de'Hill, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengatakan MAM meminta tersangka DDQ dan kawan-kawan melakukan penagihan utang kepada anak korban, bernama Kemal, dengan imbalan 30 persen.
Namun, pada saat para pelaku menyambangi rumah Kemal, hanya ada orang tuanya Thalib. Sejurus kemudian, mereka menculik Thalib dan meminta uang tebusan Rp 400 juta. "Jadi, MAM meminta para pelaku menagih utang. MAM menjanjikan para pelaku mendapat 30 persen," ujar Heru, Selasa (21/4).
Sementara itu, Panit II Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard, menuturkan, berbeda dengan tersangka lainnya, MAM memberikan uang kepada dua oknum TNI, Serma M dan Kopka P, sebesar Rp 10 juta terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam penculikan Thalib. "Menurut pengakuan tersangka, uang itu diberikan tunai kepada kedua oknum tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil membekuk enam pelaku penculikan seorang pengusaha atas nama Thalib Abbas, di daerah Jawa Barat dan Banten.
Keenam pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Deni alias DDQ (35) bekerja swasta; Adil alias MAM (50) wiraswasta; Saefudin alias S (31) swasta; THM (38) wiraswasta; S pensiunan TNI AD pangkat Kopka; dan ED (35) karyawan.
Sementara dua orang oknum TNI berinisial M berpangkat Serma dan P berpangkat Kopka, masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui, motif kasus penculikan tersebut karena masalah utang piutang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




