Sita 2,1 Ton Ganja, Polisi Klaim Selamatkan 21 Juta Calon Pengguna

Senin, 11 Mei 2015 | 11:51 WIB
FA
WP
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: WBP
2,1 ganja yang disita dari 9 tersangka digelar di Lapangan Bhayangkara, Senin (11/5)
2,1 ganja yang disita dari 9 tersangka digelar di Lapangan Bhayangkara, Senin (11/5) (BeritaSatu.com/Arnasudhin)

Jakarta-Polisi berhasil mengungkap jaringan ganja Aceh-Jakarta dalam beberapa operasi terpisah yang digelar sepanjang April hingga Mei. Total 2,1 ton ganja dan sembilan tersangka dibekuk.

"Yang jelas ganja ini akan kita musnahkan dan hanya sedikit saja yang akan kita jadikan bukti di pengadilan. Kita sudah selamatkan 21 jiwa calon pengguna. Selamat, ini bisa kita ungkap. Kita dalami, dimana ladangnya di Aceh," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) di Lapangan Bhayangkara, Senin (11/5).

Jika diuangkan, kata Buwas, ganja sebanyak itu bernilai Rp 6,3 miliar. Pengungkapan ini menurut dia adalah program atensi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam 100 hari kerjanya.

Seperti diberitakan, 2116 kg ganja kering alias 2,1 ton ganja yang diangkut dengan tiga kendaraan itu berhasil diungkap dalam beberapa operasi yang terpisah. Polisi mengendus modus baru dalam peristiwa itu dimana daun memabukkan itu diangkut dengan truk bercampur dengan buah-buahan yang mudah busuk yang diharapkan menyamarkan bau ganja.

Penangkapan pertama dilakukan pada 13 April di Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat. Saat itu tersangka Jhonny bin Alm Wellu dibekuk Subdit IV Dit Narkoba Bareskrim dengan barang bukti 10 kg ganja. Tim lalu mengembangkan penyidikan dimana pada 1 Mei, di dalam tol di atas jembatan Slipi, Jakarta Barat, tim berhasil menangkap truk tronton yang dibawa tersangka Rusdi dan Sulaiman bermuatan ganja sebanyak 1,4 ton. Truk membawa daun haram itu dengan jalur Aceh-Medan-Palembang-Lampung-Jakarta.

Sebelumnya, pada 10 April lalu, satuan reserse Polres Jakarta Barat lebih dulu menangkap truk yang memuat 540 kg ganja di Teluk Gelam, Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan. Saat itu dibekuk Syahbudin dan Muhammad Saleh bin Abdul Rani.

Pada 24 April, serse Polres Jakarta Selatan mengungkap sebuah kendaraan yang memuat 166 kg ganja dari Aceh di Sukmajaya Depok. Bersama itu dibekuk empat tersangka bernama Jayadi alias Yahya, Sudaryatno alias Yatno bin Supandi, Ponto Khair Iskandar, dan Muhammad Iqbal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon