Ide Bentuk Perseroan untuk Beli Gabah Petani Dapat Kritikan Keras
Sabtu, 23 Mei 2015 | 07:53 WIB
Semarang - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mewacanakan untuk membuat Perseroan Terbatas (PT) yang bertugas membeli gabah petani. Hal ini mendapat reaksi negatif dari pihak DPR RI.
"Itu pernyataan konyol. Kalau terjadi akan tumpang tindih dengan fungsi Bulog. Sama saja menggembosi Bulog," ujar anggota komisi IV DPR Firman Subagyo, kepada Suara Pembaruan, Sabtu (23/5) pagi.
Menurut Firman, pemerintah seharusnya segera melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Bahwa yang dimaksud lembaga pangan adalah bukan lembaga pangan komersial seperti gagasan Menteri BUMN.
"Jangan semua kebijakan berorentasi bisnis, tetapi harus berpihak pada kepentingan rakyat dan petani," kata Firman.
Sebelumnya saat panen raya di Lamongan, Rini Soemarno menyatakan, untuk membantu petani agar bisa menikmati harga gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dirinya akan menggerakkan BUMN di bawah kementeriannya. Salah satunya, memerintahkan PT Petrokimia Gresik agar membentuk perusahaan baru untuk membeli gabah petani.
"Saya sudah bicara dengan Petrokimia agar menyiapkan mesin-mesin pengering dengan membentuk perusahaan baru. Mesin-mesin ini akan disiapkan di daerah-daerah produsen gabah, dan saat ini sedang dihitung berapa besaran anggaran yang dibutuhkan," kata Rini.
Ia berharap, rencana ini sudah bisa terlaksana pada musim depan, sehingga petani bisa menikmati harga gabah sesuai HPP yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, yakni, sesuai Inpres No. 5 Tahun 2015 sebesar Rp 3.700 per kilogram dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa 10 persen, atau Rp 3.750 per kilogram di penggilingan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




