Menteri Tedjo: Jurnalis Asing di Papua Akan Diawasi Tim Monitoring

Selasa, 26 Mei 2015 | 14:13 WIB
LC
FB
Penulis: Leonard AL Cahyoputra | Editor: FMB
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (BeritaSatu.com/Ezra Sihite)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, ‎dibukanya akses bagi wartawan asing melakukan liputan di Papua bukan berarti sebebas-bebasnya. Setiap jurnalis asing yang meliput di tanah Cenderawasih itu tetap dibatasi ke lokasi-lokasi tertentu dengan diawasi tim monitoring, dengan alasan demi keamanan.

‎"Dibukanya akses wartawan asing masuk ke Papua bukan berarti sebebas-bebasnya. Wartawan asing yang meliput harus tetap menghormati kedaulatan nasional Indonesia,‎" kata Tedjo dalam Seminar Nasional bertajuk; Peluang, Tantangan dan Hambatan Atas Terbukanya Papua Bagi Jurnalis Asing di Wisma Antara, Jl Merdeka Selatan no 17 Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

‎Menurutnya, sebagai negara berdaulat Indonesia memiliki kedaulatan hukum dan teritorial yang perlu diketahui orang
asing yang masuk Indonesia. Mekanisme clearing house oleh Pemerintah untuk menyaring jurnalis asing yang meliput ke Papua pun tidak dihapuskan, namun cuma berganti nama menjadi tim monitoring jurnalis asing.

"Pemerintah memberikan media meliput di Papua, tetapi harus berimbang dan tidak menimbulkan kerusuhan. Kami cuma mengawasi pers asing yang punya niatan tidak baik terhadap kedaulatan negara ini," ujarnya.

‎Dia menambahkan, di beberapa tempat Papua masih ada kondisi yang rawan konflik. Dan itu dianggap bisa menimpa para jurnalis yang meliput bila tidak diawasi.

"Makanya kami selalu awasi dan kawal wartawan di sana. Dan dimohon ada pengertian masalah ini," pungkas dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon