Demokrat Tolak Revisi UU Pilkada
Kamis, 28 Mei 2015 | 13:57 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan, partainya melihat belum ada sesuatu yang mendesak untuk merubah Undang-Undang (UU) pemilihan kepada daerah (Pilkada). Menurutnya, sejauh ini UU Pilkada sudah mengakomodasi kepentingan partai itu.
"Kepentingan bangsa sudah terakomodasi dalam UU Pilkada, maka tak perlu revisi lagi," kata Didik di Jakarta, Kamis (28/5).
Ia melanjutkan, pelaksanaan pilkada lahir dari sebuah proses legislasi. Untuk mengakomodasi seluruh kepentingan bangsa, maka Perppu Pilkada sebelumnya sudah direvisi.
Pimpinan DPR sudah konsultasi dengan presiden untuk membicarakan masalah itu. Pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa tidak akan merevisi UU tersebut.
"Standing politiknya adalah walaupun salah satu pihak menghendaki adanya revisi, maka usulan tersebut tidak menjadi produk legislasi. Artinya, pemerintah sudah tidak menghendaki adanya revisi," katanya.
Dalam paripurna DPR hari ini, kata Didik, DPR tidak membahas rencana revisi UU Pilkada. Paripurna hanya membahas rencana APBN 2016.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




