Demokrat Tolak Revisi UU Pilkada

Kamis, 28 Mei 2015 | 13:57 WIB
HS
B
Penulis: Hotman Siregar | Editor: B1
Pengurus DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto
Pengurus DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan, partainya melihat belum ada sesuatu yang mendesak untuk merubah Undang-Undang (UU) pemilihan kepada daerah (Pilkada). Menurutnya, sejauh ini UU Pilkada sudah mengakomodasi kepentingan partai itu.

"Kepentingan bangsa sudah terakomodasi dalam UU Pilkada, maka tak perlu revisi lagi," kata Didik di Jakarta, Kamis (28/5).

Ia melanjutkan, pelaksanaan pilkada lahir dari sebuah proses legislasi. Untuk mengakomodasi seluruh kepentingan bangsa, maka Perppu Pilkada sebelumnya sudah direvisi.

Pimpinan DPR sudah konsultasi dengan presiden untuk membicarakan masalah itu. Pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa tidak akan merevisi UU tersebut.

"Standing politiknya adalah walaupun salah satu pihak menghendaki adanya revisi, maka usulan tersebut tidak menjadi produk legislasi. Artinya, pemerintah sudah tidak menghendaki adanya revisi," katanya.

Dalam paripurna DPR hari ini, kata Didik, DPR tidak membahas rencana revisi UU Pilkada. Paripurna hanya membahas rencana APBN 2016.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon