Komite I DPD Dorong Penyelesaian Konflik Pertanahan
Jumat, 26 Juni 2015 | 20:04 WIB
Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), telah sepakat untuk menjadikan RUU Pertanahan sebagai salah satu agenda legislasi prioritas tahun ini. Sebab, persoalan konflik agraria yang kerap muncul di daerah harus dapat terselesaikan secepatnya, tak terkecuali dengan melibatkan Komnas HAM.
Melalui RUU Pertanahan yang kini terus diperjuangkan DPD RI, akan dimasukkan aturan mengenai kejahatan mafia tanah sebagai extra ordinary crime yang nantinya dapat ditangani oleh Pengadilan Agraria, yaitu pengadilan khusus untuk mengadili konflik tanah.
"Makanya kalau undang-undang (UU) ini disetujui, akan dibentuk lembaga khusus seperti KPK untuk mengadili kasus mafia tanah dan kejahatan pertanahan seperti KPK yang menangani korupsi sebagai kejahatan luar biasa," ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (26/6).
Benny menjelaskan, di dalam RUU tersebut, akan mengatur mengenai batasan kewenangan dari masing-masing tingkatan pemerintah, khususnya menyangkut masalah agraria sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa superior.
"Jadi selanjutnya pemerintah provinsi atau pemerintah daerah akan jelas masing-masing kewenangannya. Pemerintah provinsi menguasai apa, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten menguasai apa," kata senator asal Sulawesi Utara ini.
Di samping itu, ujar Benny, melalui RUU tersebut Komite I DPD RI akan mendorong upaya menjadikan aturan mengenai tanah negara didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945 agar tidak dikuasai atau dimonopoli oleh pengusaha, sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat.
Begitu pula dengan persoalan Hak Guna Usaha (HGU), menurut dia, hal ini diindikasikan kerap hanya digunakan sebagai upaya manipulasi oleh pengusaha supaya mendapatkan pinjaman dari bank.
"Padahal dananya diinvestasikan ke tempat lain. Jadi kebanyakan HGU yang dikuasai hanya dimanfaatkan sebagai agunan ke bank untuk permodalan," katanya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




