Ketua KPU: Pilkada Serentak Harus Tetap Berlangsung

Rabu, 8 Juli 2015 | 17:31 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1

Jakarta - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak harus tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat hingga daerah berkomitmen mengelola penyelenggaraan pilkada agar sesuai jadwal.

"Kami telah melakukan rapat terbatas dengan presiden dan wakil presiden dan menteri terkait. Kami punya satu pandangan bahwa pilkada yang akan kita selenggarakan 9 Desember 2015, harus tetap pada berlangsung," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/7).

"Tidak boleh ada tahapan yang tertunda. Apalagi pemungutan suaranya tertunda. Presiden menekankan, hal ini diperhatikan," kata Husni.

Sementara terkait permasalahan dualisme kepengurusan Partai Golkar (PG) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menurutnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan DPR dan pemerintah. "Perlu ada kesepahaman antara pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan bisa disepakati bersama," ujarnya.

"Kami pada prinsipnya ingin ada kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pilkada. Juga harus ada jaminan agar 12 parpol yang berhak secara konstitusional baik sendiri maupun bersama-sama, bisa berpartisipasi pada pilkada," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno juga menyatakan, sengketa parpol merupakan permasalahan yang paling krusial menjelang pilkada. "(Sengketa parpol) ini masih akan dibahas kemudian. Masih ada solusi," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon