KPA Desak Kapolda Usut Oknum Penganiaya Anak
Jumat, 24 Juli 2015 | 05:27 WIB
Kupang - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Kapolda NTT Brigadir Jenderal Pol Endang Sunjaya untuk mengusut tiga oknum anggota Brimob Polda NTT yang menganiaya MD (17) anak dibawah umur yang dituduh mencuri.
"Komnas Perlindungan Anak hari ini (Kamis) menyatakan bahwa Polda NTT harus segera memproses siapa oknum-oknum yang telah melakukan penganiayaan terhadap MD," kata Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait usai mengunjungi korban penganiayaan oleh tiga oknum anggota Brimob Polda NTT, pada Jumat (17/7) lalu di Kupang, Kamis (23/7).
Apalagi, menurutnya, pada Kamis ini adalah hari spesial bagi anak-anak di Indonesia, untuk memperingati Hari Anak Nasional 2015. Ketiga oknum Brimob tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ironisnya, saat dikembalikan ke rumah keluarga korban, lanjut Aris, salah satu oknum Brimob sampai mengeluarkan tembakan yang tentu saja dapat mempengaruhi psikologi dari anak tersebut.
"Mereka itu telah melakukan intimidasi serta pemeriksaan terhadap korban yang tidak sesuai dengan kewenangannya," tegasnya.
Komnas PA sendiri akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini, sehingga tidak terjadi lagi kasus yang sama yang dialami oleh Engeline di Bali.
"Sepulangnya saya dari Kupang, besok saya akan langsung bertemu dengan Kapolri untuk melaporkan hal ini. Bahwa anggotanya melakukan penganiayaan terhadap anak. Apalagi hasil visum menyatakan bahwa MD memang benar-benar dianiaya," katanya.
Sebelumnya, Wakapolda NTT Kombes Pol Sumartono juga telah mengakui bahwa ketiga oknum Brimob tersebut saat ini telah diperiksa oleh Divisi Propam Polda NTT.
"Ketiga oknum tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh pihak Divisi Propam Polda NTT, karena dari laporan melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang dituduh mencuri batu akik milik majikannya," katanya.
Aris melanjutkan, selain mendesak Polda NTT mengusut tiga oknum Brimob tersebut, ia juga meminta agar keluarga Korban dilindungi, agar tidak lagi diteror atau dianiaya kembali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




