Buktikan Kekayaannya Halal, Yotje Serahkan Dokumen ke Pansel Capim KPK

Rabu, 26 Agustus 2015 | 16:51 WIB
B
IC
Penulis: BeritaSatu | Editor: CAH
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende (Istimewa)

Jakarta - Dihadapan sembilan Srikandi Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yotje Mende sebagai kandidat capim mengaku tidak sengaja belum melaporkan harta kekayaan ke institusi yang hendak dimasukinya tersebut.

Namun, mantan Kapolda Papua ini sepakat bahwa pelaporan harta kekayaan adalah hal yang penting dilakukan.

"Kami anggap itu (melaporkan harta kekayaan) penting tetapi kami berpikir tidak pernah lakukan pelanggaran. Namun, bukan berarti kami sengaja (tidak melaporkan), hanya sebagai manusia lupa isi padahal di meja," jelasnya saat menjalani tes wawancara, Rabu (26/8).

Penjelasan tersebut disampaikan Yotje ketika ditanyakan mengapa tidak pernah melaporkan lagi harta kekayaannya kepada KPK sejak tahun 2007.

Kemudian, ketika ditanya mengenai harta kekayaannya, jenderal bintang dua ini mengaku memiliki harta total sekitar Rp 6 miliar yang banyak bersumber dari usahanya.

"Tahun 2009 itu, kami punya usaha kecil-kecilan. Kami punya usaha rental mobil di Gorontalo yang dikelola anak kakak saya yang pertama. Semua surat-surat lengkap kami bawa. Kedua, dengan saudara kami di Sorong, papua membuka skymart. Itu juga cukup menghasilkan," jelas Yotje.

Untuk semua hartanya itu, Yotje mengaku diperoleh dengan cara benar atau halal.

Namun, salah satu anggota Pansel, Harkristuti Harkrinowo kembali mencecar perihal lalu lintas rekening milik Yotje yang dinilai cukup padat di tahun 2013.

Yotje pun kembali menjelaskan bahwa padatnya lalu lintas dalam rekeningnya karena usaha yang dilakukannya.

"Dari usaha skymart terus terang saja dalam setahun bisa menghasilkan Rp 600 juta. Sedangkan, yang di Gorontalo bisa mendapat Rp 300 juta dalam setahun," paparnya.

Lebih lanjut, Yotje menegaskan tidak pernah menerima uang dari Aiptu Labora Sitorus yang dipidanakan karena memiliki rekening gendut.

Sementara itu, untuk membuktikan kebenaran semua hartanya, Yotje menunjukkan sejumlah bukti dokumen dan surat kepada Pansel guna dijadikan bahan pertimbangan.

Tetapi, yang bersangkutan menolak berkomentar ketika ditanya awak media mengenai hartanya.

Seperti diketahui, berdasarkan laman Acch.kpk.go.id, Yotje Mende tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yaitu pada 13 November 2007, ketika menjabat sebagai Kepala Polres Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam laman tersebut, tertulis Yotje memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.734.726.492. Terdiri dari, tanah dan bangunan senilai Rp 484 juta, alat transportasi senilai Rp 350 juta, dan harta bergerak lain senilai Rp70,260 juta. Serta, aset berupa giro dan setara kas lain senilai Rp 830,5 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon