Potensi Kerugian Akibat Penambangan Emas Liar Rp 1 Trilun Per Tahun
Selasa, 15 September 2015 | 18:57 WIB
Bogor - Aktivitas penambangan liar di Gunung Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor telah berlangsung puluhan tahun. Potensi kerugian PT Aneka Tambang (Antam), akibat praktik tersebut mencapai Rp 1 triliun per tahun.
Hal itu dikatakan General Manager PT Antam, I Gede Gunawan, saat memberikan keterangan pers di Polres Kabupatan Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (15/9). Ia memaparkan praktik pencurian bahan tambang tersebut kerap terjadi dan sulit dikendalikan.
"Kami sudah berupaya sedemkian rupa selama bertahun-tahun dan baru kali ini kami dengan bantuan polisi dapat mengungkap praktik ilegal ini," paparnya.
Kesulitan yang dialami di lapangan, para penambang liar atau penambangan emas tanpa izin (PETI) kerap melakukan penggalian melalui jalur yang berbeda dengan penggalian resmi. Selain itu, petugas internal perusahaan juga kesulitan karena luas area mencapai 6.000 hektare.
Selain mencuri, terang Gunawan, para penambang liar juga kerap merusak lingkungan dengan meninggalkan lubang-lubang di dalam dasar gunung. Selain bisa menyebabkan longsor, juga sering menyebabkan kecelakaan kerja.
"Hal lainnya, hasil pengolahan tambang secara konvensional dengan mengakibatkan pencemaran Sungai Cikaniki oleh limbah mercuri," katannya.
Ia pun mengapresiasi kepolisian yang menindak tegas para penambang liar di lokasi yang merupakan aset negara. Ke depan, tambah Gunawan, selain meningkatkan keamanan di area luar lokasi penambangan. PT Antam juga akan terus melakukan pengetatan keamanan internal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




