Tak Detail, Pembahasan Anggaran Dinas Tata Air DKI Jakarta Ditunda
Jumat, 18 September 2015 | 15:56 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta menunda pembahasan anggaran yang diusulkan Dinas Tata Air dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Langkah itu dilakukan karena Dinas Tata Air tidak bisa menjabarkan anggarannya secara mendetail.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan dalam anggaran Dinas Tata Air, banyak usulan yang tidak diterangkan secara mendetail, seperti pengadaan tanah dan pembebasan lahan senilai Rp 800 miliar serta pengadaan waduk sebesar Rp 186 miliar.
"Dua angggaran itu totalnya hampir mencapai Rp 1 triliun. Tetapi tidak di-breakdown. SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red) menganggarkannya secara malas," kata Bestari dalam Rapat Banggar DPRD DKI di gedung DRPD DKI, Jakarta, Jumat (18/9).
Dia menginginkan anggaran disusun berdasarkan analisis kebutuhan yang terbaru serta harus dijelaskan lokasi tanah yang akan dibebaskan. Dikhawatirkan bila tidak dijelaskan secara detail, muncul kembali anggapan masyarakat bahwa itu proyek gelondongan anggota dewan.
"Kalau tidak berdasarkan analisis kebutuhan, masyarakat jadi curiga jangan-jangan dewan lagi dikasih gelondongan. Kalau ada pembebasan tanah sebutkan dimana. Masyarakat pengen tahu, gelondongan mencederai hati rakyat," ujarnya.
Dengan data yang detail terkait lokasi tanah yang akan dibeli dan cara membelinya, maka anggota dewan mampu menjelaskannya kepada masyarakat. Karena itu, Banggar menunda pembahasan usulan anggaran Dinas Tata Air. Rapat akan dilakukan jika ada penjelasan detail mengenai anggaran tersebut.
"Barang apa, dimana, bagaimana cara membelinya, supaya kami bisa menjelaskan kepada rakyat. Rapat ditunda sampai dinas melakukan pendetailan. Rincian kita minta," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




