Komisi II DPR Segera Bentuk Panja Asap
Selasa, 6 Oktober 2015 | 11:31 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menegaskan, pihaknya akan membentuk tim panitia kerja (panja) asap. Panja asap itu dinilai penting, mengingat adanya rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/kepala BPN) untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran.
"BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) langsung di bawah presiden. Oleh sebab itu, perlu ditanyakan kepada setneg (sekretaris negara), seskab (sekretaris kabinet) dan staf kepresidenan, mengapa sampai hari ini belum dinyatakan sebagai bencana nasional," ujar Lukman, di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, panja asap ini bertujuan untuk menanyakan soal penataan ruang, karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan untuk perkebunan. Gubernur dan bupati dinilainya lambat menangani masalah kebakaran hutan dan lahan.
"Tidak terlihat koordinasi menteri dalam negeri dengan para pemerintah daerah," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




