Komisi II DPR Bentuk Panja Asap

Selasa, 6 Oktober 2015 | 16:05 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Ilustrasi pemadaman kebakaran lahan.
Ilustrasi pemadaman kebakaran lahan. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

Jakarta - Komisi II DPR RI sepakat untuk membantuk Panitia Kerja (Panja) Asap yang bertujun untuk melakukan koordinasi dengan para pejabat negarra terjaiy yang menanganinya.

Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, Panja Asap akan mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Sesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Kemdagri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Kita menganggap kelima institusi ini yang paling berkepentingan untuk selesaikan bencana secara komprehensif, dan agar tidak terulang lagi tahun-tahun berikutnya," kata Lukman Edy, Selasa (6/10).

Dia menekankan, lewat Panja itu, pihaknya akan mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional. Bagi pihaknya, tanpa status bencana nasional, akan kesulitan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengeluarkan dana bencana alam.

"Sekarang ini, terkesan terseok-seok dan kami dapat laporan dari daerah bahwa gubernur dan bupati tidak berani keluarkan dana bencana alamnya karena belum ada ketentuan bahwa ini adalah bencana nasional," kata dia.

Pada kesempatan itu, Lukman Edy mengatakan, pihaknya berharap Kemdagri segera mengumpulkan para gubernur dan bupati untuk berkoordinasi soal penanganaan asap.

Di sisi lain, Komisi II juga ingin memperdalam pernyataan Kementerian Agararia yang ingin semua lahan terbakar diambil alih negara dan HGU dicabut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon