Perangi Impor Ilegal, Bea Cukai Diminta Benahi TI
Senin, 12 Oktober 2015 | 17:54 WIB
Jakarta - Dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar impor dan perdagangan ilegal diberantas. Salah satu caranya dengan memerintahkan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi melakukan penguatan teknologi informasi (TI) untuk transparansi dan jejak rekam keluar masuknya barang ke Indonesia.
"Dengan sistem TI ini diharapkan di negara pengirim dan penerima sudah terintegrasi dengan baik dan sehingga catatannya itu terekam secara baik dan mudah," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/10).
Selain penguatan TI, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga diminta menindaklanjuti proses penegakan hukum dalam hal impor dan perdagangan ilegal.
Sementara Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan melakukan tugas penegakan hukum dengan tegas. "Penegakan hukum di pelabuhan. Ini akan kita lakukan dengan melalui kegiatan penguatan TI," kata Heru.
Namun, menurut dia, dengan sistem satu pintu dan terintegrasi, maka Direktorat Bea Cukai harus bersama dengan kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menangani hal ini.
"Sehingga nanti target yang dilakukan oleh Dirjen Bea Cukai betul-betul akurat, yang pada akhirnya akan menghambat masuknya atau bahkan menghilangkan impor ilegal," kata dia lagi.
Dikatakan, penguatan TI dilakukan dengan optimalisasi sistem yang sudah dimiliki. Selain itu dilakukan kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya, juga koordinasi dengan pihak eksportir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




