KPK Akui Tangkap Tangan Anggota DPR

Selasa, 20 Oktober 2015 | 23:05 WIB
FS
AB
Penulis: Fana F Suparman | Editor: AB
Dewi Yasin Limpo
Dewi Yasin Limpo (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPR pada Selasa (20/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji mengungkapkan terdapat lebih dari enam orang yang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk anggota DPR.

"Memang benar ada OTT dan telah diamankan sekitar enam atau tujuh orang yang diduga melibatkan anggota DPR RI," kata Indriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10) malam.

Indriyanto mengungkapkan, saat ini seluruh pihak yang diamankan sedang diperiksa secara intensif.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 jam di KPK," ungkapnya.

Namun, Indriyanto enggan menjelaskan lebih jauh mengenai tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan para pihak tersebut. Hal ini, kata Indriyanto, lantaran pihaknya khawatir keterangan yang disampaikan akan mengganggu proses pemeriksaan.

"Saya tidak beri keterangan lagi untuk tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelasnya.

Berdasar informasi yang diperoleh, legislator yang ditangkap di Jakarta itu adalah Dewi Yasin Limpo, anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup.

Selain Dewi, dalam OTT yang dilakukan di sebuah lokasi di Jakarta itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan enam orang lainnya, yakni Bambang Wahyu Adi, Irenius, Yusdiono, Devianto, Ira, dan Setiadi. Dewi dan keenam orang itu diciduk Tim Satgas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam megaproyek yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon