Menuju Golkar Bersatu

Semua Tidak Sah, Tokoh Senior Diminta Tuntaskan Konflik Golkar

Senin, 26 Oktober 2015 | 09:15 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersama Ketua umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono (kiri) menunjukan berkas kesepakatan islah setelah menandatanganinya di Jakarta, 30 Mei 2015.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersama Ketua umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono (kiri) menunjukan berkas kesepakatan islah setelah menandatanganinya di Jakarta, 30 Mei 2015. (Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta - Pascaputusan Mahkamah Agung (MA) terkait Golkar, masih ada kesimpangsiuran informasi. Jika ditelaah dengan utuh makna dari putusan tersebut maka Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono dan hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie sama-sama tidak sah. Untuk itu, kedua kubu Partai Golkar perlu kebesaran jiwa dan para tokoh senior Partai Golkar diharapkan membantu penyelesaian konflik partai berlambang pohon beringin itu.

"Tokoh senior Golkar Pak Jusuf Kalla (JK), Pak Akbar Tanjung, Pak Siswono dan yang lain perlu segera turun tangan membantu penyelesaian secara organisasi sesuai aturan main yang berlaku," ujar Melki Laka Lena, Ketua DPP PG versi Munas Ancol dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10).

Menurut Melki, putusan MA harus disikapi secara semangat kebersamaan baik di tingkat pusat sampai daerah sehingga konflik internal cepat selesai dan dapat menyelenggarakan munas yang demokratis dan sesuai aturan berlaku.

"Kedua kubu hasil munas Bali dan Ancol sebaiknya membentuk tim untuk mencari penyelesaian secara organisasi dan komprehensif sehingga konflik Golkar bisa selesai segera dengan dibantu para tokoh senior partai," katanya.

Selain itu, kata dia, perlu kebesaran jiwa kedua pimpinan kubu baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono. Semua pendukung dan simpatisannya sangat diharapkan untuk mendukung langkah penyelesaian secara organisasi demi masa depan Partai Golkar dan bangsa Indonesia.

Dia menjelaskan, kedua kubu sebenarnya tidak sah dan dikembalikan ke Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 sehingga dia mendorong kedua kubu untuk segera menggelar Munas bersama.

"Putusan MA harus disikapi dengan semangat kebersamaan baik di tingkat pusat sampai daerah sehingga masalah konflik internal cepat selesai dengan menyelenggarakan munas yang demokratis dan sesuai aturan yang berlaku," kata Melki.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon