Uang Suap Gatot Digunakan untuk Bayar Sekolah

Jumat, 30 Oktober 2015 | 06:10 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Teman mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti alias sisca (kedua kanan) berada di ruang tunggu gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Jakarta, 29 Oktober 2015
Teman mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti alias sisca (kedua kanan) berada di ruang tunggu gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Jakarta, 29 Oktober 2015 (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengakui menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti. Uang itu diterima Rio melalui rekannya Fransisca Insani Rahesti.

Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Gatot mengatakan, dari jumlah tersebut, Rio langsung menyerahkan sebanyak Rp 50 juta kepada Sisca. Uang itu kembali diberikan lantaran Sisca yang merupakan teman satu kampus Rio mengaku butuh biaya untuk sekolah anaknya.

"Sisca bilang pada waktu itu anak masih sekolah, bayar mahal, ya sudah kasih saja uang Rp 50 juta," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10).

Sisa dari uang itu sebanyak Rp 150 juta, sempat dibawa oleh Rio. Namun, Maqdir mengklaim, kliennya mengembalikan sisa uang tersebut kepada Sisca beberapa hari kemudian.

"Uangnya diterima dari Sisca, jumlah Rp 200 juta. Kemudian Rp 50 juta diberikan ke Sisca dan Rp 150 juta dibawa Rio. Kemudian beberapa hari kemudian dikembalikan lagi kepada Sisca," katanya.

Bahkan, Maqdir menyatakan, kliennya tak hanya mengembalikan uang sebesar Rp 150 juta sisa pemberian dari Evi. Dikatakan, kliennya tetap mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Evi melalui Sisca. Dengan demikian, uang sebesar Rp 50 juta yang sebelumnya diserahkan kepada Sisca tak diusik kembali.

"Iya. Memang kalau dikembalikan perhitungannya Rp 250 juta. Kan Rp 50 juta sudah dikasih ke Sisca, balik Rp 200 juta kepada Evi. Pak Rio itu nombok Rp50 juta, karena mau bantu teman," kata Maqdir.

Uang itu dikembalikan Rio kepada Sisca di Restoran 48 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, berselang empat hari, Sisca kembali bertemu dengan Rio di Restoran Kunstkring, Menteng dan kembali memberikan uang dari Evi itu.

"Di sanalah Sisca secara diam-diam taruh uang itu di jok belakang mobil Rio, tanpa diketahui," ungkap dia.

Maqdir mengaku, kliennya berusaha lagi uang Rp200 juta pada ke Sisca. Namun, Sisca tak bisa dihubungi sehingga uang itu dititipkan Rio kepada seorang yang merupakan kakak Sisca.

"Waktu diserahkan kakaknya Sisca berjanji akan serahkan uang kepada Sisca. Rio tidak tahu uang itu diserahkan kepada siapa oleh kakaknya Sisca," ungkap dia.

Diberitakan, kasus suap yang menjerat Rio bermula dari penyelidikan dugaan korupsi Dana Bansos yang menyeret Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Lantaran merasa kasus tersebut sangat politis, Gatot dan istrinya Evi Susanti meminta Rio Capella untuk mengkomunikasikan kasus yang menjeratnya kepada Jaksa Agung HM Prasetyo yang juga kader Partai Nasdem.

Namun, untuk menjembantani komunikasi dengan Prasetyo, Rio Capella disebut meminta ongkos kepada Gatot melalui rekannya Fransisca Insani Rahesti sebesar Rp 200 juta.

Rio yang disangka sebagai pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara Gatot dan Evi sebagai tersangka pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a, huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon