Ketua KPU: Instruksi Presiden Agar Anggaran Pilkada Tidak Bermasalah
Senin, 9 November 2015 | 18:02 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah termasuk presiden terkait anggaran Pilkada serentak 2015. Menurut Husni, Presiden sudah menginstruktsikan kepada menteri terkait terutama Mendagri agar anggaran Pilkada tidak bermasalah.
"Soal anggaran ini, kan kita sudah berulang kali koordinasi dengan pemerintah, bahkan terakhir dengan presiden langsung. Instruksi Presiden pada para menteri yang terkait, terutama Menteri Dalam Negeri, sudah sangat jelas, memastikan agar pilkada ini tidak bermasalah dari segi anggaran, karena itu adalah kewajiban pemerintah," ujar Husni saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (9/11).
KPU, kata Husni akan memberi informasi kepada Mendagri kalau ada daerah-daerah yang memberi laporan problem-problem khususnya terkait anggaran. Menurutnya, Mendagri biasanya langsung menindaklajuti jika ada informasi demikian.
"Seperti Minahasa Utara itu sudah. Musirawas Utara belum kedengaran lagi. Jadi begitu ada informasi yang disampaikan kepada kami, kami akan teruskan ke Mendagri," katanya.
Husni menegaskan bahwa penanggung jawab tertinggi anggaran Pilkada serentak adalah kepala daerah sehingga mereka yang lebih tahu bagaimana cara melakukan pemenuhan anggaran untuk kebutuhan pilkada Pilkada.
"KPU pokoknya menjalankan tahapan saja, urusan anggaran merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah," tandasnya.
Seminggu yang lalu, KPU mengungkapkan bahwa ada sejumlah daerah yang anggaran Pilkadanya dipangkas. Padahal anggaran tersebut telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama antara Pemkab dengan KPU.
Daerah tersebut, antara lain Kabupaten Banyuwangi yang anggarannya dikurangi Rp 2 miliar, Sulawesi Tengah dikurangi dari yang sebelumnya disepakati Rp 100 miliar, menjadi hanya Rp 88,9 miliar. Konawe Utara (Sulawesi Tenggara) berkurang dari Rp 17,8 miliar menjadi Rp 14,3 miliar.
Musi Rawas (Sumatera Selatan) anggaran yang sebelumnya disepakati Rp 25 miliar, dipangkas menjadi Rp 22,5 miliar. Minahasa Utara (Sulawesi Utara) dikurangi dari yang sebelumnya disepakati Rp 19,4 miliar menjadi Rp 14 miliar.
Toraja Utara (Sulawesi Selatan) sebelumnya disepakati Rp 9 miliar. Oleh Pemda dilakukan penghematan sebesar Rp 541 juta. Akibatnya honor penyelenggara pilkada Toraja Utara, panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara di tingkat desa/kelurahan untuk bulan Desember 2015, tidak tersedia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




