Muladi: Golkar Perlu Kepengurusan Transisional
Selasa, 10 November 2015 | 19:29 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi menyarankan Partai Golkar perlu membentuk kepengurusan transisional atau rekosiliasi untuk menghadapi dan menyelesaikan prahara Partai Golkar. Dengan situasi konflik yang tak terhindarkan ini, Partai Golkar membutuhkan kepengurusan yang akomodatif.
"Mengenai kepengurusan diharapkan saran Mahkamah PG diadopsi dengan prinsip kepengurusan transisional atau rekonsiliasi atas dasar situasi force majeure yang sulit dihindari dengan penggabungan kepengurusan dua kelompok," ujar Muladi saat ditemui para Kader Muda Golkar di Restoran Merah Delima, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/11) sore.
Hadi dalam pertamuan tersebut sejumlah kader muda dari dua kubu partai Golkar, di antaranya Ketua DPP PG Munas Bali Doli Kurni, Koordinator Poros Muda PG Andi Sinulinga, Ketua DPP PG Munas Jakarta Melky Laka Lena, Wasekjen DPP PG Munas Jakarta Lamhot Sinaga dan Fraksi PG Fayakhun.
Dalam kepengurusan transisional ini, kata Muladi, diusulkan misalnya Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum yang merangkap sebagai Ketua Harian. Proses rekonsiliasi kepengurusan juga, menurutnya harus terjadi di lingkungan Fraksi Partai Golkar di DPR karena mereka adalah kepanjangan DPP Partai Golkar di parlemen.
"Munas Partai Golkar sendiri bukan sesuatu yang mustahil, tetapi hendaknya dibicarakan nanti, bukan sekarang, tetapi nanti setelah masa transisi berjalan mantap dan sepenuhnya tergantung dari Rapimnas kepengurusan baru," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




